F-PKB DPRD Barut Dorong Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – F-PKB DPRD Barut telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. F-PKB ini berharap bahwa Raperda tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, F-PKB juga menginginkan adanya digitalisasi pajak untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan meningkatkan pelayanan publik.
Raperda APBD ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
F-PKB DPRD Barut juga menginginkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat diharapkan dapat terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran daerah dan dapat memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesimpulan, F-PKB DPRD Barut berharap bahwa Raperda APBD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Selain itu, F-PKB juga menginginkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah.

