analitik

Verifikasi Program Bedah Rumah Tembus 300 Ribu Unit, Anggaran Rp8,3 Triliun Disiapkan

JAKARTA, Ule.co.id – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penghuni rumah tidak layak huni. Hingga awal Juni 2026, proses verifikasi calon penerima bantuan telah mencapai sekitar 300 ribu unit dari target awal 400 ribu unit rumah.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Program Bedah Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Pemerintah menargetkan seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan pada Juni 2026 agar pelaksanaan fisik renovasi rumah dapat dilakukan secara optimal.

Baca juga:
DPRD Gumas Pastikan Program Bedah Rumah di Tumbang Danau Tepat Sasaran

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan percepatan pelaksanaan program saat ini difokuskan pada penyelesaian verifikasi calon penerima bantuan.

“Saat ini, percepatan difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026,” kata Qodari di Jakarta, Rabu.

Program Bedah Rumah Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah menempatkan Program Bedah Rumah sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah.

Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan dana untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses terhadap hunian yang layak.

Menurut Qodari, hingga awal Juni 2026 progres keseluruhan pelaksanaan BSPS telah mencapai 13,51 persen.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan seluruh pekerjaan fisik dalam Program Bedah Rumah dapat diselesaikan pada Oktober 2026 atau paling lambat November 2026.

Verifikasi Jadi Tahapan Penting

Dalam pelaksanaannya, verifikasi menjadi salah satu tahapan krusial sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Melalui proses tersebut, pemerintah memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Qodari menjelaskan bahwa proses verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Setelah itu, pelaksanaan fisik renovasi rumah diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Dengan mekanisme tersebut, Program Bedah Rumah diharapkan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Verifikasi juga menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif dan akuntabel.

Besaran Bantuan Program Bedah Rumah

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang diterima masyarakat dalam Program Bedah Rumah berdasarkan kondisi geografis wilayah penerima.

Untuk wilayah reguler, bantuan diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah.

Rinciannya meliputi:

  • Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan
  • Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang

Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp25 juta per unit.

Adapun untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, daerah terpencil, serta kawasan terluar di Papua dan Maluku Utara, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp40 juta per unit.

Penyesuaian nilai bantuan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tingginya biaya distribusi material dan pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah tertentu.

Anggaran Rp8,3 Triliun Disiapkan

Untuk mendukung pelaksanaan Program Bedah Rumah sepanjang 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk mendukung BSPS tahun 2026,” ujar Qodari.

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan ratusan ribu rumah masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain meningkatkan kualitas hunian, Program Bedah Rumah juga berpotensi memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Jawa Barat Jadi Daerah dengan Alokasi Terbesar

Berdasarkan data pemerintah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi bantuan sekaligus progres pelaksanaan tertinggi dalam Program Bedah Rumah tahun 2026.

Setelah Jawa Barat, beberapa daerah lain yang juga memperoleh alokasi besar antara lain:

  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan

Penetapan alokasi bantuan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditentukan pemerintah.

Indikator tersebut meliputi jumlah rumah tidak layak huni, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga kedalaman kemiskinan di masing-masing daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat difokuskan pada wilayah yang paling membutuhkan.

Pengusulan Dibuka Lebih Luas

Kementerian PKP juga melakukan perubahan dalam mekanisme pengusulan penerima Program Bedah Rumah.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menjelaskan bahwa saat ini proses pengusulan dibuka seluas-luasnya kepada berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, pengusulan hanya dapat dilakukan oleh anggota DPR maupun kepala daerah.

Namun kini cakupannya diperluas sehingga berbagai pihak dapat mengusulkan calon penerima bantuan.

“Memang kalau kita lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang,” ujar Fitrah.

Ia menjelaskan bahwa pihak yang dapat mengusulkan penerima bantuan meliputi:

  • Anggota DPR
  • Pemerintah provinsi
  • Pemerintah kabupaten/kota
  • Tokoh masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan
  • Lembaga swadaya masyarakat

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat pendataan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Ada Penyelewengan

Selain mempercepat pelaksanaan, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajaran pemerintah dan mitra kerja agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan anggaran maupun pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat.

Menurutnya, program tersebut merupakan bantuan yang harus diterima masyarakat secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Maruarar menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Peringatan tersebut diberikan untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat penerima manfaat.

Mendukung Program Prioritas Presiden

Maruarar menjelaskan bahwa Program Bedah Rumah menjadi salah satu program unggulan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut dirancang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Melalui renovasi rumah tidak layak huni secara masif, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

Dengan capaian verifikasi yang telah menembus 300 ribu unit dan dukungan anggaran sebesar Rp8,3 triliun, pelaksanaan Program Bedah Rumah tahun 2026 dinilai berada pada jalur yang positif.

Pemerintah optimistis target verifikasi 400 ribu unit dapat segera tercapai sehingga proses renovasi rumah dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *