analitik

Pemkab Katingan Raih Penghargaan P4GN, Dorong Sinergi Pencegahan Narkoba di Kalimantan Tengah

Ule.co.id – Pemkab Katingan Terima Penghargaan P4GN pada acara bergengsi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, menandai langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah ini. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus ST, yang menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.

Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diberikan kepada sejumlah kepala daerah di Kalimantan Tengah yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengimplementasikan program anti‑narkoba. Selain Katingan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, serta kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Seruyan, dan Gunung Mas turut menerima penghargaan serupa.

Baca juga:
DPRD Kotim Dorong Perusahaan Perkuat Penanganan Karhutla untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Wakil Bupati Firdaus menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, melainkan pengingat bahwa perjuangan melawan narkotika harus terus diperkuat. Ia menambahkan, “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Tantangan narkotika tidak dapat kita hadapi sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan seluruh masyarakat.”

Fokus utama program P4GN di Katingan adalah pencegahan sejak dini. Firdaus menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada anak‑anak dan generasi muda agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk menolak godaan narkoba. “Kita ingin generasi muda Katingan tumbuh sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Pemkab Katingan berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta organisasi kemasyarakatan. Melalui forum koordinasi rutin, pihak berwenang dapat menyelaraskan kebijakan, program edukasi, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Salah satu inisiatif yang telah diluncurkan adalah program “Sadar Narkoba” di sekolah‑sekolah menengah pertama, yang melibatkan guru, orang tua, dan relawan BNN dalam penyuluhan interaktif.

Selain edukasi, langkah konkret lain mencakup peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan serta pengawasan jalur distribusi narkotika. Pemerintah Kabupaten Katingan juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pembelian peralatan laboratorium forensik dan pelatihan teknis bagi petugas. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:
Kanwil BPN Kalteng & UMPR Jalin Kerja Sama Edukasi Isu Pertanahan

Penghargaan P4GN yang diraih Katingan menjadi bukti bahwa strategi berbasis komunitas dapat menghasilkan dampak positif. Data awal menunjukkan penurunan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja sebesar 12% dalam enam bulan terakhir, meskipun angka tersebut masih perlu dipantau secara berkelanjutan.

Wakil Bupati menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat. “Penghargaan ini menunjukkan komitmen kita membangun lingkungan yang memiliki daya tangkal penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diharapkan diterjemahkan melalui kebijakan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sinergi lintas sektor,” pungkasnya.

Dengan pengakuan ini, Pemkab Katingan berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan program P4GN yang terintegrasi. Keberhasilan yang diraih diharapkan dapat memperkuat jaringan pencegahan narkotika di seluruh Kalimantan Tengah, sekaligus memberikan harapan baru bagi generasi muda yang menjadi fokus utama dalam perjuangan melawan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *