analitik

DPRD Kalteng Tekankan Penanganan Karhutla Maksimal Usai Status Tanggap Darurat

Ule.co.id – Tanggap Darurat Dewan Minta Karhutla Ditangani Maksimal menjadi sorotan utama dalam rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (1/9). Ketua DPRD Arton S. Dohong menegaskan bahwa peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus diikuti dengan pengerahan sumber daya secara menyeluruh, agar api tidak meluas dan kualitas udara tidak semakin terpuruk.

Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian laporan menyebutkan kebakaran kembali muncul di beberapa wilayah, menimbulkan asap tebal yang mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, serta menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak‑anak, lansia, dan kelompok rentan. Arton menambahkan, karhutla kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman kesehatan masyarakat yang memerlukan respons cepat.

Baca juga:
Gubernur Kalteng dan Bupati Kobar Gelar Salat Istisqa untuk Memperkuat Ikhtiar Batiniah di Tengah Ancaman Karhutla

Dalam sambutannya, Arton menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Ia meminta Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi di lapangan. “Status tanggap darurat harus menjadi momentum untuk mempercepat mobilisasi personel, peralatan, dan logistik,” ujarnya.

Langkah konkret yang diusulkan meliputi:

  • Peningkatan jumlah tim pemadam kebakaran di daerah rawan.
  • Distribusi peralatan pemadam modern, termasuk alat pemadam berbasis air dan busa.
  • Penyediaan perlindungan respiratori bagi warga yang terpapar asap.
  • Penyuluhan masyarakat tentang pencegahan kebakaran dan cara melaporkan titik api.

Arton menegaskan, Tanggap Darurat Dewan Minta Karhutla Ditangani Maksimal bukan sekadar slogan, melainkan panggilan aksi. Ia mengingatkan bahwa asap yang menutupi langit Kalteng dapat menekan paru‑paru, mengganggu proses belajar mengajar, serta menurunkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.

Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan segera mengaktifkan rencana kontinjensi, termasuk penempatan pos pemantauan udara di titik‑titik kritis. Data kualitas udara harus dipublikasikan secara real‑time agar masyarakat dapat mengambil langkah preventif, seperti mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam‑jam puncak asap.

Selain penanggulangan titik api, DPRD menekankan pentingnya upaya pencegahan jangka panjang. Pengelolaan lahan yang berkelanjutan, penegakan hukum terhadap pembakaran liar, serta rehabilitasi hutan yang terdampak menjadi agenda utama. “Kita harus mengubah pola penggunaan lahan agar tidak lagi menjadi sumber kebakaran,” kata Arton.

Baca juga:
Pemulihan Kelistrikan Kalteng Jadi Prioritas, Ombudsman Pastikan Pasokan Listrik Stabil

Dalam konteks kesehatan, dinas kesehatan daerah diminta menyiapkan posko medis khusus untuk menangani gangguan pernapasan. Pengadaan obat‑obatan bronkodilator, inhaler, dan fasilitas oksigen harus dipercepat. Edukasi tentang gejala gangguan pernapasan juga harus disebarluaskan melalui media lokal dan jaringan sosial.

Sejumlah pakar lingkungan menilai bahwa status tanggap darurat dapat mempercepat alokasi dana bantuan dari pemerintah pusat. Namun, mereka mengingatkan bahwa alokasi dana harus diikuti dengan transparansi penggunaan, serta pelaporan berkala kepada publik.

Para anggota DPRD Kalteng menutup rapat dengan seruan agar seluruh elemen Forkopimda meningkatkan kewaspadaan dan memaksimalkan upaya penanggulangan. Mereka berharap langkah ini dapat menurunkan intensitas asap, melindungi kesehatan warga, dan memulihkan kondisi lingkungan secara cepat.

Dengan mengedepankan koordinasi terpadu, pemantauan udara yang akurat, serta upaya pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan status tanggap darurat dapat menjadi titik balik dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Masyarakat pun diharapkan mendapatkan informasi yang jelas dan perlindungan yang memadai selama masa darurat berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *