Bandara Dhoho Siap Jadi Embarkasi Haji 2027, DPR Dukung Pembangunan dan Kebijakan Nasional
Ule.co.id – dewan perwakilan rakyat republik indonesia memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan Bandara Dhoho Kediri sebagai embarkasi haji pada tahun 2027, langkah yang diharapkan memotong waktu perjalanan jamaah sekaligus menstimulasi ekonomi lokal. Pengumuman ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Anang Prakasa, yang menilai proyek tersebut sebagai solusi strategis bagi masyarakat Jawa Timur bagian selatan.
Bandara Dhoho, yang terletak di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, akan menjadi titik keberangkatan baru bagi ribuan calon jamaah haji. Selama ini, para jamaah harus menempuh perjalanan darat sekitar dua jam hingga Surabaya untuk mencapai Asrama Haji Sukolilo. Dengan adanya embarkasi di Bandara Dhoho, estimasi waktu tempuh dapat dipangkas secara signifikan, mengurangi risiko kemacetan dan memperlancar proses administrasi.
Selain manfaat logistik, DPRD Kediri menyoroti potensi dampak ekonomi. Pembangunan fasilitas Hotel Haji di sekitar Bandara Dhoho diperkirakan akan membuka peluang usaha bagi UMKM, sektor kuliner, dan jasa akomodasi. “Harapannya ada efek domino positif bagi masyarakat sekitar, mulai dari peningkatan penjualan produk lokal hingga terciptanya lapangan kerja baru,” ujar Anang.
Sementara itu, di tingkat nasional, dewan perwakilan rakyat republik indonesia juga terlibat dalam program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Selatan. Pada 2 September 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ossy Dermawan, menyerahkan 40 sertifikat tanah kepada warga Desa Mekar, Kabupaten Banjar, didampingi Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Sertifikasi ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang selaras dengan agenda Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Rifqinizamy menekankan pentingnya kejelasan hak atas tanah sebelum pembangunan rumah dimulai. “Kami memastikan tanah sudah clear and clean, baru kemudian rumahnya dibedah,” tegasnya, menegaskan peran aktif dewan perwakilan rakyat republik indonesia dalam mengawal kebijakan agraria dan perumahan.
Di sektor pendidikan, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketua Komisi X, Syaiful Huda, menyatakan bahwa alokasi dana tambahan akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas guru, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan tantangan zaman. Keputusan ini diambil pada rapat pada 2 September 2026 dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
Tak hanya kebijakan pembangunan, dewan perwakilan rakyat republik indonesia juga terlibat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengingatkan DPR agar rancangan undang-undang tersebut dirumuskan secara terukur, melindungi hak kepemilikan warga, dan hanya ditujukan kepada pelaku korupsi, mafia, serta kejahatan berat. Pigai menegaskan bahwa perampasan aset harus berlandaskan keputusan pengadilan, bukan sekadar mandat legislatif, untuk menghindari penyalahgunaan terhadap rakyat yang tidak bersalah.
Berbagai agenda ini menunjukkan sinergi antara tingkat daerah dan nasional dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat. Dukungan dewan perwakilan rakyat republik indonesia terhadap Bandara Dhoho, sertifikasi tanah di Banjar, tambahan anggaran pendidikan, serta pengawasan RUU perampasan aset mencerminkan komitmen legislatif untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kepastian hukum.
Implementasi kebijakan tersebut tetap memerlukan koordinasi lintas sektor yang matang. Pemerintah daerah Kediri telah menyerahkan sertifikat tanah seluas 59.307 meter persegi untuk pembangunan Hotel Haji, sementara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan terus memproses sertifikasi tanah di Kalimantan Selatan. Di bidang pendidikan, Kemendikdasmen berjanji akan melaporkan penggunaan dana secara transparan kepada DPR RI. Sementara itu, proses penyusunan RUU Perampasan Aset kini berada dalam tahap konsultasi publik, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang adil dan efektif.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, serta melindungi hak-hak warga secara menyeluruh.

