analitik

Ketua Dewan Larang Warga Bakar Sampah: Langkah Darurat Cegah Karhutla di Palangka Raya

Ule.co.id – Ketua Dewan Larang Warga Bakar Sampah, Subandi, mengingatkan penduduk Palangka Raya untuk menunda kegiatan bakar sampah di pekarangan rumah menyusul peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kota. Ia menekankan bahwa kondisi cuaca yang kering mempercepat penyebaran api, sehingga tindakan pencegahan menjadi sangat penting.

Selain larangan, Ketua Dewan menambahkan pentingnya melakukan pembasahan di sekitar rumah, terutama bagi rumah yang berdampingan dengan lahan kosong, semak belukar, atau kawasan hutan. “Jika rumah Anda berdekatan dengan area yang rawan, sirami tanah di sekitarnya secara rutin. Langkah sederhana ini dapat memperlambat penyebaran api jika terjadi kebakaran,” ujarnya.

Baca juga:
Pemkab Pulang Pisau Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla untuk Mencegah Kebakaran Hutan

Subandi juga menekankan bahwa pembasahan lahan bukan sekadar tindakan simbolik, melainkan strategi antisipasi yang terbukti efektif. Tanah yang lembab membutuhkan waktu lebih lama untuk terbakar, memberi waktu bagi petugas pemadam kebakaran untuk menanggulangi sumber api sebelum menyebar luas.

Dalam upaya memperkuat peran warga, Ketua Dewan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap temuan titik api atau asap yang mencurigakan. Pelaporan dini memungkinkan tim pemadam melakukan penindakan cepat, mengurangi potensi kerusakan yang lebih parah.

Subandi menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama. Keterlibatan aktif warga, baik dalam menghindari bakar sampah maupun dalam melaporkan potensi bahaya, menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran api.

Pengamat lingkungan menilai bahwa kebijakan larangan bakar sampah di Palangka Raya sejalan dengan upaya nasional untuk menurunkan angka kebakaran hutan. Praktik pembakaran sampah secara terbuka memang menjadi salah satu penyebab utama munculnya api yang sulit dikendalikan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan peningkatan signifikan dalam laporan kebakaran selama musim kemarau akhir. Oleh karena itu, langkah preventif seperti yang diusulkan oleh Ketua Dewan menjadi sangat relevan untuk menurunkan angka kejadian.

Baca juga:
DLH Kotim Siagakan Mobil Tangki Bantu Pasok Air Bersih untuk Masyarakat

Warga yang telah menerapkan pembasahan di sekitar rumah melaporkan penurunan intensitas asap ketika terjadi kebakaran kecil di lingkungan mereka. Hal ini memperkuat argumen bahwa tindakan sederhana dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Pihak kepolisian dan dinas pemadam kebakaran setempat siap memberikan bantuan teknis kepada warga yang membutuhkan peralatan untuk melakukan pembasahan secara efektif, termasuk penyediaan selang dan pompa air di daerah rawan.

Selain itu, Subandi mengusulkan program edukasi berkelanjutan di sekolah-sekolah dan lembaga keagamaan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya bakar sampah. Edukasi sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kepedulian lingkungan yang lebih kuat.

Dengan kombinasi larangan bakar sampah, pembasahan lahan, pelaporan cepat, dan edukasi publik, diharapkan Palangka Raya dapat menurunkan angka kebakaran hutan dan melindungi permukiman warga dari ancaman yang semakin mengintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *