analitik

Pemda Kalteng Diminta Lindungi Petani Usai Karhutla Mengancam Lahan Pertanian

Ule.co.id – Terdampak Karhutla Pemda Diminta Lindungi Petani menjadi sorotan utama di Palangka Raya setelah kebakaran hutan dan lahan kembali menghanguskan area pertanian. Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan perlunya langkah konkret untuk melindungi petani yang mengandalkan lahan sebagai sumber penghidupan.

Dalam rapat pleno pada Minggu (6/9), Sutik menyoroti bahwa penanganan kebakaran tidak boleh bersifat reaktif. “Pencegahan harus menjadi prioritas, terutama di wilayah dengan konsentrasi lahan pertanian dan perkebunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebakaran yang meluas dapat mengganggu produksi pangan regional dan menurunkan pendapatan petani.

Baca juga:
OMC Kalteng Gagal Curahkan Hujan: Penyebab Utama dan Tantangan Operasi Modifikasi Cuaca

Deteksi dini menjadi bagian penting dalam strategi mitigasi. “Jika potensi kebakaran dapat diidentifikasi lebih awal, tim pemadam dapat melakukan intervensi cepat, meminimalkan kerusakan pada lahan pertanian,” jelasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menurunkan angka kerugian ekonomi yang biasanya dialami petani akibat kebakaran.

Selain teknologi, edukasi kepada petani tentang praktik pengelolaan lahan yang aman menjadi agenda krusial. Sutik mengusulkan pelatihan mengenai teknik pembakaran terbatas, rotasi tanaman, serta penggunaan mulsa organik yang dapat mengurangi akumulasi bahan mudah terbakar di permukaan tanah.

Program edukasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh kecamatan rawan kebakaran di Kalteng. Dengan melibatkan dinas pertanian, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan petani, pemerintah daerah dapat menyusun modul pelatihan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Selain itu, Sutik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan komunitas petani. Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat koordinasi dalam penanggulangan kebakaran serta memastikan keberlangsungan program pertanian meski musim kemarau panjang.

Dalam konteks kebijakan, Sutik meminta agar alokasi anggaran daerah untuk pencegahan kebakaran ditingkatkan. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian alat pemadam, pembangunan pos pemantauan, serta subsidi bagi petani yang menerapkan metode pertanian ramah api.

Ia juga mengingatkan pentingnya regulasi yang mengatur pembukaan lahan secara legal. Praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran terbuka harus ditekan melalui penegakan hukum yang tegas, sehingga mengurangi potensi penyulutan api secara tidak sengaja.

Sejumlah pakar lingkungan menilai bahwa perubahan iklim memperburuk intensitas kebakaran di wilayah tropis seperti Kalteng. Kenaikan suhu rata-rata dan penurunan curah hujan meningkatkan kerentanan lahan pertanian terhadap kebakaran, sehingga penanganan harus bersifat proaktif.

Dalam pertemuan tersebut, Sutik menegaskan kembali bahwa Terdampak Karhutla Pemda Diminta Lindungi Petani bukan sekadar slogan, melainkan panggilan aksi konkret. Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan pertanian sebagai prioritas dalam kebijakan mitigasi kebakaran.

Langkah-langkah yang diusulkan meliputi peningkatan jaringan pemantauan, pelatihan petani, penyediaan peralatan pemadam, serta penegakan regulasi pembukaan lahan. Semua elemen tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertanian yang lebih tahan terhadap ancaman kebakaran.

Baca juga:
Kebakaran Hutan di Prancis: PM Prancis Klaim Kondisi Secara Umum Terkendali

Pengawasan yang ketat di wilayah rawan kebakaran juga menjadi fokus utama. Dinas Kehutanan Kalteng diminta untuk melakukan inspeksi rutin, terutama pada musim kemarau, serta memberikan peringatan dini kepada masyarakat setempat.

Di samping itu, Sutik menekankan pentingnya penyebaran informasi secara berkelanjutan melalui media lokal, posko desa, dan aplikasi mobile. Dengan informasi yang tepat waktu, petani dapat mengambil langkah preventif sebelum api muncul.

Para petani di beberapa kecamatan melaporkan kerugian signifikan akibat kebakaran tahun lalu. Tanaman padi, jagung, dan sayuran rusak, mengakibatkan penurunan pendapatan hingga 30 persen. Hal ini menambah urgensi permintaan perlindungan yang diajukan oleh DPRD.

Untuk menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Rencana kerja bersama mencakup pembentukan tim cepat tanggap kebakaran yang melibatkan aparat desa dan relawan lokal.

Selain aspek teknis, Sutik menyoroti pentingnya aspek sosial dalam penanggulangan kebakaran. Keterlibatan perempuan dalam program edukasi dan pemantauan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan, mengingat peran mereka dalam mengelola lahan rumah tangga.

Dengan mengintegrasikan pendekatan teknologi, edukasi, regulasi, dan partisipasi masyarakat, diharapkan Terdampak Karhutla Pemda Diminta Lindungi Petani dapat terwujud dalam kebijakan yang berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya melindungi lahan pertanian, tetapi juga menjaga ketahanan pangan regional.

Secara keseluruhan, agenda yang diusung oleh DPRD Kalteng mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan petani di tengah ancaman lingkungan yang semakin kompleks. Implementasi rekomendasi tersebut akan menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *