analitik

DLHK Pulang Pisau Gelar Sosialisasi untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Menjaga Kebersihan

Ule.co.idDLHK Pulang Pisau mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah dengan tujuan Meningkatkan Kesadaran Warga Menjaga Kebersihan di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir. Acara yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan tersebut dihadiri oleh aparatur sipil negara, ketua RT, perangkat desa, pelaku usaha, BUMN/BUMD, serta pedagang lokal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson, membuka kegiatan dengan menyampaikan urgensi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Narasumber yang diundang meliputi Kasi Hukum Polres Pulang Pisau Iptu Bimo Setyawan dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Rogas Antonio Singarasa, keduanya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi retribusi sampah.

Baca juga:
Ancaman Karhutla Meningkat, Mitigasi Karhutla Barito Utara Terus Diperkuat

Ketua panitia, Ade Wijaya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Menjaga Kebersihan melalui edukasi tentang kewajiban retribusi serta peran aktif masyarakat dalam program reduce, reuse, recycle (3R). “Kami ingin masyarakat memahami bahwa sampah bukan sekadar limbah yang dibuang, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Ade.

Dalam sambutannya, Kepala DLHK Godfridson menyoroti pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi di Kahayan Hilir yang menyebabkan volume sampah meningkat setiap hari. “Jika tidak dikelola dengan baik dari hulu, sampah akan menumpuk di TPA, mencemari lingkungan, menjadi sumber penyakit, dan merusak keindahan daerah,” tegasnya.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, DLHK mengajak seluruh lapisan masyarakat mengadopsi prinsip 3R. Berikut langkah-langkah praktis yang disampaikan dalam sosialisasi:

  • Reduce: Kurangi penggunaan plastik sekali pakai dan barang kemasan yang sulit terurai.
  • Reuse: Manfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai, seperti tas kain atau wadah plastik.
  • Recycle: Pisahkan sampah organik dan anorganik, kemudian serahkan ke fasilitas daur ulang yang tersedia.

Pembicaraan selanjutnya menekankan pentingnya peran aktif RT dan perangkat desa dalam mengawasi pelaksanaan program 3R. Mereka diminta menjadi penggerak utama, mengedukasi tetangga, serta memfasilitasi tempat pemilahan sampah di lingkungan masing‑masing.

Selain itu, pelaku usaha dan BUMN/BUMD diharapkan berkontribusi dengan menyediakan fasilitas pengumpulan sampah terpisah serta mendukung program edukasi. Godfridson menambahkan, “Kerjasama lintas sektor akan mempercepat pencapaian target pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.”

Baca juga:
Turnamen Badminton antarpegawai warnai pembukaan rangkaian Semarak ke-81 Hari Pengayoman

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pembayaran retribusi, tata cara pemilahan sampah, serta peluang usaha daur ulang. Semua pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh narasumber, memberikan kepastian hukum dan teknis bagi warga.

Dengan mengedepankan Meningkatkan Kesadaran Warga Menjaga Kebersihan, DLHK Pulang Pisau berharap tercipta budaya bersih yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

Keberhasilan sosialisasi ini akan dievaluasi melalui survei kepuasan warga dan pemantauan volume sampah yang berhasil dikelola secara 3R. Hasil evaluasi akan menjadi acuan untuk perbaikan program selanjutnya, serta sebagai contoh bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *