Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalimantan Tengah: 2.479 Kebakaran Terbukti Membutuhkan Tindakan Dini
Ule.co.id – Perlu Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla menjadi seruan utama dari Prof. Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, atau yang akrab disapa Habib Banua, setelah data terbaru menunjukkan 2.479 insiden kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah hingga 3 September 2026. Angka ini menandai peningkatan signifikan dan menegaskan bahwa strategi pemadaman belaka tidak cukup untuk memutus siklus kebakaran yang berulang.
Habib Banua menekankan bahwa pola penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas harus digantikan dengan sistem deteksi dini yang lebih canggih, pengawasan intensif pada kawasan rawan, serta upaya menjaga lahan gambut tetap basah selama musim kemarau. “Karhutla selalu kembali setiap tahun, dan kita tidak boleh terus-menerus masuk ke lubang yang sama,” ujarnya dalam sebuah pertemuan di Palangka Raya.
Data yang dirilis oleh BPBD Provinsi Kalimantan Tengah mencatat total 2.479 kejadian karhutla sejak awal tahun, dengan luas lahan terbakar mencapai 7.600,13 hektare. Angka tersebut menyumbang hampir seluruh total 2.714 bencana yang tercatat di provinsi tersebut pada periode yang sama, menandakan betapa dominannya masalah kebakaran hutan dalam agenda bencana regional.
Habib Banua juga menyoroti dampak luas asap karhutla yang tidak hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga menurunkan produktivitas pertanian, menghambat proses belajar mengajar, dan meningkatkan risiko penyakit pernapasan. “Jika pencegahan dilakukan lebih awal, beban ekonomi dan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat akan jauh lebih kecil,” tegasnya.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, serta komunitas lokal diharapkan dapat menyusun protokol koordinasi yang jelas. Salah satu contoh yang diusulkan adalah pembentukan tim lintas sektoral yang beroperasi 24 jam, dengan mandat khusus untuk mengidentifikasi titik rawan, melakukan pemadaman cepat, dan mengawasi kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Dengan urgensi yang semakin terasa, seruan “Perlu Memperkuat Langkah Pencegahan Karhutla” diharapkan menjadi landasan kebijakan baru yang lebih proaktif. Jika semua pemangku kepentingan bersinergi, Kalimantan Tengah dapat mengurangi frekuensi kebakaran, melindungi ekosistem gambut, dan menjaga kesejahteraan warganya untuk generasi yang akan datang.

