Kerja Sama Kesehatan Pemkab Pulpis dan BPJS Tingkatkan Akses JKN di Pulang Pisau
Ule.co.id – Pemkab Pulpis dan BPJS Jalin Kerja Sama dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Penandatanganan adendum rencana kerja ini menandai langkah konkret pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan warga, terutama kelompok rentan, dalam sistem kesehatan publik.
Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak 2014 telah menjadi jaring pengaman utama bagi lebih dari 225 juta penduduk Indonesia. Di tingkat kabupaten, pelaksanaan program ini sangat dipengaruhi oleh sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara, sehingga upaya koordinasi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan akses layanan, kualitas fasilitas, dan administrasi kepesertaan.
Adendum kerja sama yang ditandatangani pada Selasa, 22 September 2026, melibatkan Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr. K. Hindro Kusumo. Dokumen tersebut memperluas komitmen sebelumnya dengan menambahkan mekanisme pendanaan, pelaporan, serta monitoring yang lebih terintegrasi. Penandatanganan berlangsung di kantor Bupati Pulang Pisau, PULANG PISAU, dan dihadiri perwakilan dinas kesehatan serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ditawar. Ia menambahkan, “Adendum ini menjadi landasan penting untuk memastikan setiap warga Pulang Pisau, terutama mereka yang terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dapat mengakses layanan medis tanpa hambatan.” Pernyataan tersebut mencerminkan tekad daerah untuk menjadikan JKN lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Fokus utama kerja sama mencakup peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas dan rumah sakit rujukan, serta penyediaan fasilitas diagnostik yang memadai. Selain itu, pihak Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen menyediakan data akurat tentang peserta JKN, sehingga proses verifikasi dan klaim dapat dipercepat. Dengan demikian, beban administratif yang selama ini menjadi kendala bagi peserta dapat diminimalisir.
Kerja sama ini juga menargetkan peningkatan partisipasi kelompok PBPU dan BP yang selama ini cenderung terpinggirkan dalam sistem asuransi kesehatan. Melalui adendum, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran khusus untuk subsidi premi, sekaligus melakukan sosialisasi intensif di desa-desa terpencil. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka tidak terdaftar dan meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran iuran.
Menilik ke depan, Bupati Ahmad Rifa’i mengungkapkan harapan bahwa kolaborasi jangka panjang antara Pemkab Pulpis dan BPJS Kesehatan akan menghasilkan data kesehatan yang lebih transparan, memungkinkan perencanaan program yang berbasis bukti. Ia menambahkan, “Kami ingin menciptakan ekosistem kesehatan yang tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat ketika mereka membutuhkan pertolongan medis.”
Secara keseluruhan, adendum kerja sama ini memperkuat fondasi perlindungan kesehatan di Pulang Pisau, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan JKN yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepuasan peserta. Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan indikator kesehatan seperti angka harapan hidup, penurunan angka kematian ibu dan anak, serta peningkatan cakupan layanan kesehatan dasar akan terus menunjukkan tren positif.

