analitik

Komnas HAM Bekali Mahasiswa UNP Jelang KKN, Tekankan Pentingnya Nilai-Nilai HAM di Tengah Masyarakat

PADANG, Ule.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, mengenai pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) menjelang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan yang berkembang di masyarakat. Selain menjalankan program pengabdian, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang peka terhadap berbagai persoalan HAM di daerah tempat mereka melaksanakan KKN.

Baca juga:

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis karena akan berinteraksi langsung dengan masyarakat selama menjalani program KKN.

Mahasiswa KKN Berpeluang Mengidentifikasi Persoalan HAM

Dalam kuliah umum yang digelar di Kota Padang, Anis Hidayah menegaskan bahwa pelaksanaan KKN dapat menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjalankan program akademik semata, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengamati kondisi masyarakat secara langsung.

“Pembekalan ini kesempatan bagi mahasiswa KKN karena bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan waktu untuk menggali berbagai persoalan sekaitan dengan HAM,” kata Anis Hidayah, Rabu.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa di tengah masyarakat dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin belum terdeteksi oleh lembaga maupun pemerintah.

Melalui pengamatan dan interaksi selama KKN, mahasiswa diharapkan mampu memahami tantangan yang dihadapi masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, diskriminasi sosial, hingga perlindungan kelompok rentan.

Temuan Dugaan Pelanggaran HAM Dapat Dilaporkan

Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai temuan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM.

Anis menjelaskan bahwa laporan tidak harus langsung ditujukan ke kantor pusat Komnas HAM. Mahasiswa dapat menyampaikan informasi kepada pihak kampus maupun perwakilan Komnas HAM yang berada di daerah.

“Jika mahasiswa menemukan indikasi pelanggaran HAM di masyarakat, hal itu bisa disampaikan ke kampus atau ke Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumbar,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pemantauan HAM berbasis partisipasi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

Dengan keterlibatan generasi muda, upaya perlindungan HAM diharapkan dapat berjalan lebih efektif karena persoalan yang muncul di tingkat akar rumput dapat teridentifikasi lebih cepat.

Komnas HAM Paparkan Prinsip-Prinsip Dasar HAM

Selain membahas peran mahasiswa selama KKN, Anis Hidayah juga menjelaskan berbagai prinsip dasar hak asasi manusia yang menjadi fondasi dalam kehidupan demokratis dan berkeadilan.

Beberapa prinsip utama HAM yang disampaikan antara lain:

Baca juga:
  • Universal atau berlaku bagi seluruh manusia tanpa pengecualian.
  • Nondiskriminatif.
  • Menjunjung kesetaraan.
  • Menghormati martabat manusia.
  • Tidak dapat dicabut oleh siapa pun.
  • Saling berkaitan dan saling bergantung.
  • Tidak dapat dipisahkan.
  • Inklusif dan menghargai keberagaman.
  • Partisipatif.
  • Akuntabel.
  • Menjunjung supremasi hukum.

Menurut Anis, pemahaman terhadap prinsip-prinsip tersebut penting agar mahasiswa memiliki perspektif yang tepat ketika berhadapan dengan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

HAM tidak hanya berkaitan dengan isu hukum atau politik, tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang layak, dan perlakuan yang adil.

Indonesia Telah Meratifikasi Berbagai Instrumen HAM Internasional

Dalam paparannya, Anis juga menyoroti komitmen Indonesia dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia melalui ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional.

Ratifikasi tersebut menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menyesuaikan kebijakan nasional dengan standar HAM yang berlaku secara global.

Beberapa konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia meliputi:

1. Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan

Konvensi ini bertujuan memastikan perempuan memperoleh hak yang setara dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik.

2. Konvensi Hak Anak

Instrumen ini menjamin perlindungan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta tumbuh dan berkembang secara optimal.

3. Konvensi Internasional Menentang Apartheid dalam Olahraga

Konvensi ini bertujuan menghapus praktik diskriminasi rasial dalam kegiatan olahraga internasional.

4. Konvensi Menentang Penyiksaan

Instrumen tersebut melarang segala bentuk penyiksaan maupun perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

Perlindungan Hak Kelompok Rentan Menjadi Prioritas

Selain konvensi-konvensi tersebut, Indonesia juga telah meratifikasi sejumlah instrumen penting lainnya yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan.

Di antaranya adalah:

  • Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
  • Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
  • Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
  • Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.
  • Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Anis menegaskan bahwa ratifikasi berbagai instrumen tersebut menunjukkan posisi Indonesia yang berkomitmen menjadikan HAM sebagai prinsip dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Artinya, Indonesia berkomitmen memastikan HAM menjadi salah satu prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip HAM internasional,” katanya.

Baca juga:

Mahasiswa Didorong Menjadi Agen Perubahan

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang, Krismadinata, menyambut baik pembekalan yang diberikan Komnas HAM kepada mahasiswa peserta KKN.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjalankan program akademik di tengah masyarakat.

Ia berharap para mahasiswa dapat menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.

Namun demikian, mahasiswa tidak hanya dituntut menemukan masalah, melainkan juga ikut berkontribusi dalam mencari solusi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Peran Mahasiswa Tidak Terbatas pada Isu HAM

Krismadinata menegaskan bahwa selama menjalankan KKN, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor pembangunan masyarakat.

Beberapa bidang yang menjadi fokus antara lain:

  • Pendidikan.
  • Kesehatan masyarakat.
  • Penguatan ekonomi lokal.
  • Pemberdayaan sosial.
  • Literasi digital.
  • Perlindungan hak-hak masyarakat.
  • Pengembangan potensi desa.

Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat harus mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Mahasiswa juga diharapkan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.

KKN Menjadi Sarana Penguatan Kesadaran HAM

Pembekalan dari Komnas HAM kepada mahasiswa UNP menunjukkan pentingnya integrasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam kegiatan pendidikan tinggi, khususnya program pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan KKN, mahasiswa memiliki kesempatan untuk memahami kondisi sosial secara langsung sekaligus mengasah sensitivitas terhadap berbagai persoalan kemanusiaan.

Dengan bekal pemahaman mengenai nilai-nilai HAM, mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai agen edukasi, penggerak perubahan sosial, serta mitra masyarakat dalam mendorong penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.

Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya penghormatan HAM sejak lingkungan akademik hingga ke tingkat masyarakat luas, sehingga nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *