analitik

Kejari Sukamara Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kejari Sukamara optimalkan Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi pelajar tentang bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja. Program ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kejari Sukamara optimalkan Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi pelajar tentang bahaya narkoba, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar tentang bahaya narkoba.

Baca juga:
Kebakaran Pasar Besar Palangka Raya Hanguskan Enam Bangunan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
➜

Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan secara rutin dan terstruktur, dengan melibatkan jaksa dan petugas kejaksaan lainnya. Mereka akan mengunjungi sekolah-sekolah dan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya. Kejari Sukamara optimalkan Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi pelajar tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar tentang bahaya narkoba.

Kejari Sukamara optimalkan Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi pelajar tentang bahaya narkoba, dengan harapan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara kejaksaan, sekolah, dan masyarakat dalam pencegahan kenakalan remaja.

Baca juga:
Dinkes Kobar: Asap Karhutla Belum Menyebabkan Lonjakan Penyakit
➜

Dalam pelaksanaannya, program Jaksa Masuk Sekolah ini juga melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar. Mereka diharapkan dapat mendukung dan memantau pelajar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kejari Sukamara optimalkan Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi pelajar tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan pencegahan kenakalan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *