analitik

Target Perpajakan 2027 Dinilai Ambisius, Celios Proyeksikan Penerimaan Rp 2.736 Triliun

Ule.co.id – Sebut target perpajakan 2027 ambisius, Celios proyeksikan penerimaan Rp 2.736 triliun [titlebase] menjadi sorotan utama dalam diskusi kebijakan fiskal pemerintah Indonesia. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) yang dipimpin oleh Nailul Huda menilai bahwa target APBN 2027 sebesar Rp 2.908 triliun, atau pertumbuhan 10,5 persen, terlalu tinggi mengingat kondisi ekonomi yang masih menurun dan adanya potensi shortfall pada penerimaan pajak tahun ini.

Menurut Nailul Huda, proyeksi Celios menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak dan bea cukai pada 2027 hanya dapat mencapai Rp 2.736 triliun. Angka ini didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,7 persen dan inflasi sekitar 5,74 persen, yang setara dengan pertumbuhan PDB nasional sebesar 9,39 persen. Dengan asumsi tersebut, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) diperkirakan hanya mencapai Rp 447 triliun, dipengaruhi oleh penurunan pendapatan komoditas alam serta perlambatan ekspor sumber daya alam yang diproyeksikan karena kebijakan PT DSI.

Baca juga:
AS Perkuat Hubungan Pertahanan dengan Negara di Asia Tenggara

Penurunan pendapatan dari sektor komoditas menjadi salah satu faktor kunci yang dapat menggerus basis penerimaan negara. Nailul menambahkan, pembayaran restitusi pada akhir tahun 2026 dan awal 2027 berpotensi menambah beban pada anggaran, sehingga mengurangi ruang fiskal untuk menutup defisit. Restitusi ini biasanya muncul karena penyesuaian pajak kembali setelah audit atau peninjauan kembali kebijakan tarif, yang dapat menurunkan realisasi pajak pada periode tersebut.

Selain faktor struktural, dinamika ekonomi global juga memberi tekanan pada target perpajakan. Ketidakpastian perdagangan internasional, fluktuasi harga komoditas, serta kebijakan moneter global yang ketat dapat menurunkan ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mempengaruhi penerimaan bea cukai. Sementara itu, inflasi yang masih berada di atas target Bank Indonesia dapat menurunkan daya beli masyarakat, mempengaruhi konsumsi dan pada akhirnya menurunkan basis pajak konsumsi.

Dalam rangka mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah merencanakan serangkaian reformasi pajak, termasuk digitalisasi sistem administrasi pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perluasan basis pajak melalui penyesuaian tarif serta pengenalan instrumen pajak baru. Namun, Nailul Huda menilai bahwa upaya ini memerlukan waktu untuk menghasilkan dampak signifikan pada penerimaan, terutama mengingat target 2027 masih dalam jangka waktu yang relatif singkat.

Selain itu, Celios menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dalam mengoptimalkan potensi pendapatan non-pajak. Peningkatan efisiensi pengelolaan aset negara, serta optimalisasi penerimaan dari sektor energi dan sumber daya alam, dianggap krusial untuk menambah ruang fiskal. Tanpa dukungan kuat dari sektor non-pajak, pencapaian target Rp 2.736 triliun pada 2027 akan semakin sulit.

Baca juga:
Celios Surati Russell Group, Minta Pertimbangkan Pendirian 10 Universitas Baru: Apa Risikonya?

Para pengamat ekonomi juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7 persen pada 2027 masih menantang mengingat kondisi domestik yang dipengaruhi oleh penurunan investasi dan perlambatan sektor manufaktur. Jika pertumbuhan ekonomi tidak mencapai angka tersebut, dampaknya akan langsung terasa pada penerimaan pajak, mengingat sebagian besar komponen PPN dan pajak penghasilan bersifat pro-cyclical.

Secara keseluruhan, pernyataan Celios menegaskan bahwa target perpajakan 2027 memang ambisius, dan proyeksi penerimaan Rp 2.736 triliun menjadi acuan realistis yang lebih dapat dijangkau. Pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan fiskal, memperkuat reformasi pajak, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk memastikan stabilitas fiskal dan pencapaian target APBN secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *