Harga Pertamax Naik Per 1 Maret 2026: Detail Penyesuaian BBM
Jakarta, ule.co.id – Harga Pertamax naik menjadi Rp12.300 per liter efektif mulai 1 Maret 2026. PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah. Keputusan ini mengikuti regulasi terkini mengenai formula harga dasar BBM umum.
Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina
Penyesuaian harga ini mencakup berbagai produk BBM nonsubsidi yang disediakan Pertamina. Untuk wilayah seperti Jabodetabek, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Dari sebelumnya Rp11.800 per liter pada Februari 2026, kini menjadi Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Mengalami peningkatan dari Rp12.450 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Ditetapkan naik dari Rp12.700 per liter menjadi Rp13.100 per liter.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik: Capai Rp3,039 Juta per Gram Hari Ini
Penyesuaian Harga Dex Series
Tidak hanya produk bensin, harga BBM jenis diesel dari Pertamina Dex Series juga turut disesuaikan. Konsumen kini perlu memperhatikan harga baru berikut:
- Dexlite (CN 51): Harga meningkat dari Rp13.250 per liter pada Februari 2026 menjadi Rp14.200 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Naik dari Rp13.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Dasar Hukum Penyesuaian Harga
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM ini dilakukan berdasarkan implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut secara spesifik mengatur tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, baik jenis bensin maupun minyak solar, yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada kenaikan pada BBM nonsubsidi, harga BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar stabil pada harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat terhadap kebutuhan energi dasar.
Mulai 1 Maret 2026, konsumen Pertamina akan menghadapi tarif baru untuk produk BBM nonsubsidi. Kenaikan harga ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan Pertamina dalam menyesuaikan harga jual eceran sesuai dengan regulasi yang berlaku dan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional.

