Komisi XI DPR Berharap Gubernur BI Pengganti Perry Bisa Jaga Independensi Rupiah
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Komisi XI DPR berharap gubernur BI pengganti Perry bisa jaga independensi rupiah [titlebase] dengan baik dan efektif. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak pribadi yang proses selanjutnya wajib mengikuti mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia.
Komisi XI DPR berharap gubernur BI pengganti Perry bisa jaga independensi rupiah [titlebase] dengan memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan inflasi. Fauzi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi XI DPR berharap gubernur BI pengganti Perry bisa jaga independensi rupiah [titlebase] dengan menjalankan amanat undang-undang dengan baik serta memperkuat kredibilitas kebijakan moneter di tengah dinamika global. Selain itu, tetap menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, dan pengendalian inflasi.
Menatap ke depan, Fauzi berharap figur pengganti Gubernur Bank Indonesia nantinya dapat menjalankan amanat undang-undang dengan baik serta memperkuat kredibilitas kebijakan moneter di tengah dinamika global. Komisi XI DPR berharap gubernur BI pengganti Perry bisa jaga independensi rupiah [titlebase] dengan memperkuat sinergi dengan pemerintah serta otoritas sektor keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Terkait proses suksesi kepemimpinan bank sentral, Fauzi menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI siap menjalankan kewenangan konstitusionalnya secara profesional. Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

