analitik

Pemerintah Perluas Pengecualian Kebijakan DHE SDA, Ini Negara yang Termasuk

Ule.co.id – Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas pengecualian kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kepada beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, China, Australia, dan Kanada. Kebijakan DHE SDA ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pengecualian ini diberikan karena keempat negara tersebut memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia. Dengan demikian, eksportir dari negara-negara tersebut tidak diwajibkan untuk menempatkan 100% devisa hasil ekspor ke dalam rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga:
Prabowo Soroti Impor Kopi Cokelat, Dorong Hilirisasi Nasional

Kebijakan DHE SDA yang baru ini telah berlaku sejak 1 Juni 2026 dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan fleksibilitas untuk pelaksanaan perjanjian perdagangan bilateral maupun kesepakatan tertentu.

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan bahwa kebijakan DHE SDA ini akan berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah. Ia memperhitungkan bahwa devisa hasil ekspor sudah banyak masuk dan disimpan dalam negeri pada periode Juni hingga September, sehingga akan memperkuat nilai tukar rupiah.

Dalam kebijakan DHE SDA, eksportir sektor sumber daya alam diwajibkan memasukkan 100% devisa hasil ekspor ke dalam rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Eksportir juga diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30% untuk sektor migas dan 100% untuk sektor nonmigas pada rekening khusus di sistem Himbara.

Pemerintah juga menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100% menjadi maksimal 50%. Dengan demikian, eksportir dapat menyimpan sebagian devisa dalam valuta asing.

Baca juga:
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Disesuaikan? Komut Pertamina Dorong Penurunan Mulai Juli

Dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan DHE SDA ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif dalam meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Kesimpulan dari kebijakan DHE SDA ini adalah bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah melalui penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan kebijakan DHE SDA ini dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *