analitik

Target Investasi Kalteng Naik Jadi Rp26,75 Triliun, Pemerintah Genjot Kemudahan Perizinan

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Pemerintah terus mendorong peningkatan iklim investasi di Kalimantan Tengah melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem perizinan dan pengawasan usaha berbasis risiko. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian Investasi Kalteng 2026 yang ditargetkan mencapai Rp26,75 triliun.

Target tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan mengalami peningkatan sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Kenaikan target ini mencerminkan optimisme terhadap potensi ekonomi daerah sekaligus daya tarik Kalimantan Tengah sebagai salah satu tujuan investasi yang menjanjikan di Indonesia.

Baca juga:
Kasus LNG Pertamina: Eks Direktur Gas Divonis 4,5 Tahun, Negara Rugi Rp1,77 Triliun

Untuk mendukung pencapaian Investasi Kalteng 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR.

DPMPTSP Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya.

Sebanyak 180 pelaku usaha dari berbagai sektor mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid, baik secara langsung maupun melalui platform daring.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan pengawasan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan mencapai target Investasi Kalteng 2026 tidak hanya bergantung pada promosi investasi, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan kepastian hukum yang diberikan kepada para investor maupun pelaku usaha.

“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujar Sutoyo saat membuka kegiatan, Rabu (17/6/2026).

Perizinan yang Jelas Dorong Kepastian Usaha

Sutoyo menjelaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mendapatkan pembaruan informasi mengenai berbagai kebijakan terbaru terkait sistem perizinan berbasis risiko yang kini menjadi landasan utama dalam proses perizinan berusaha di Indonesia.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi dunia usaha adalah minimnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala administratif maupun hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Karena itu, peningkatan literasi regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian Investasi Kalteng 2026.

“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memperoleh pembaruan kebijakan terkini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor yang sangat diperhatikan investor sebelum menanamkan modalnya di suatu daerah.

Investasi Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain menciptakan lapangan kerja, investasi juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperkuat sektor industri, serta mendukung pembangunan infrastruktur.

Karena itu, target Investasi Kalteng 2026 sebesar Rp26,75 triliun menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi daerah.

Sutoyo menegaskan bahwa peningkatan realisasi investasi akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat apabila diikuti dengan tata kelola yang baik.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Selaras dengan Arahan Gubernur

Upaya memperkuat sistem perizinan dan pengawasan usaha juga merupakan bagian dari arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan tata kelola investasi yang lebih transparan dan efektif.

Sutoyo mengatakan bahwa seluruh program yang dijalankan DPMPTSP diarahkan untuk mendukung kemudahan berusaha tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap regulasi.

“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap target Investasi Kalteng 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Pemerintah Optimistis Potensi Investasi Masih Besar

Penetapan target investasi sebesar Rp26,75 triliun menunjukkan bahwa pemerintah masih melihat peluang besar bagi Kalimantan Tengah untuk menarik investor dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga:
Sudarto Terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya hingga 2030

Provinsi ini memiliki berbagai potensi unggulan mulai dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, energi, industri pengolahan, hingga sektor hilirisasi sumber daya alam.

Selain itu, posisi strategis Kalimantan Tengah di Pulau Kalimantan juga memberikan peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan target Investasi Kalteng 2026 yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejumlah proyek strategis nasional dan pengembangan kawasan industri juga dinilai dapat menjadi katalis bagi peningkatan investasi di wilayah ini.

Hadirkan Narasumber dari Berbagai Instansi

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.

Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Salah satu narasumber yang hadir adalah akademisi Universitas Palangka Raya, Kiki Kristanto. Selain itu terdapat pula perwakilan dari perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

DPMPTSP juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk memberikan informasi terkait kebijakan nasional di bidang investasi.

Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas kepada peserta mengenai berbagai aspek yang mendukung pencapaian Investasi Kalteng 2026.

Pelaku Usaha Didorong Lebih Tertib dan Patuh

Dalam pelaksanaannya, sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat menyesuaikan tingkat pengawasan berdasarkan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.

Pelaku usaha yang memahami sistem tersebut akan lebih mudah menjalankan kewajiban administrasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, DPMPTSP berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.

Dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha, pemerintah optimistis target Investasi Kalteng 2026 dapat dicapai melalui terciptanya lingkungan usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Komitmen Menciptakan Iklim Investasi Kondusif

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta jajaran pejabat lainnya.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem investasi yang semakin baik.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, pemerintah berharap para pelaku usaha semakin memahami mekanisme perizinan dan pengawasan berbasis risiko.

Pemahaman tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara tertib, patuh terhadap regulasi, dan berkontribusi terhadap peningkatan realisasi Investasi Kalteng 2026.

Dengan target yang terus meningkat dan dukungan berbagai kebijakan kemudahan berusaha, Kalimantan Tengah optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah tujuan investasi yang menjanjikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *