Ule.co.id – Harga bahan bakar minyak di Indonesia kembali menjadi sorotan utama setelah penyesuaian tarif di sejumlah SPBU pada 19 September 2026, di mana Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo menerapkan kenaikan pada produk non‑subsidi. Kenaikan tersebut menambah beban konsumen sekaligus menantang kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi domestik.
Penyesuaian harga di level ritel terlihat jelas pada produk premium. Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.600 per liter, sementara Pertamax Green 95 mencapai Rp19.150 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing naik menjadi Rp23.700 dan Rp25.200 per liter. Di sisi lain, produk bersubsidi seperti Pertalite, solar subsidi, dan Pertamax (RON 92) tetap dipertahankan tanpa perubahan.
Berikut rangkuman harga terbaru per 19 September 2026:
| Produk | Harga (Rp/L) |
|---|---|
| Pertalite | 10.000 |
| Solar Subsidi | 6.800 |
| Pertamax (RON 92) | 15.950 |
| Pertamax Green 95 | 19.150 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | 19.600 |
| Dexlite (CN 51) | 23.700 |
| Pertamina Dex (CN 53) | 25.200 |
| BP Ultimate | 19.330 |
| BP Ultimate Diesel | 25.420 |
| Shell V‑Power Diesel | 25.420 |
Kebijakan pemerintah tetap menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa skema subsidi energi akan tetap stabil meski harga minyak mentah internasional berada di atas perkiraan APBN, yaitu USD 89,2 per barel pada Agustus 2026. Intervensi ini membantu menahan inflasi domestik pada 3,19 % di bulan yang sama.
Sementara itu, dinamika pasar global turut memperberat tekanan. Harga minyak mentah Brent menembus USD 104,61 per barel, dan WTI mencapai USD 100,05 per barel pada pertengahan September. Konflik di Selat Bab el‑Mandeb yang dikuasai oleh kelompok Houthi meningkatkan risiko gangguan pasokan energi internasional. Menurut pakar ekonomi politik Faris Al‑Fadhat, penguasaan pelabuhan Mokha dapat memicu lonjakan biaya transportasi minyak, yang pada gilirannya menambah beban subsidi energi Indonesia.
Pengaruh geopolitik ini terasa di dalam negeri melalui kenaikan biaya impor minyak, nilai tukar rupiah yang berfluktuasi, serta biaya logistik. Meskipun pemerintah menahan harga eceran, tekanan fiskal tetap muncul dalam bentuk kebutuhan anggaran tambahan untuk menutupi selisih biaya impor. Menteri Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga subsidi tidak akan dinaikkan, namun ia mengingatkan pentingnya efisiensi energi di sektor transportasi.
Para pakar, termasuk Guru Besar Perencanaan dan Rekayasa Transportasi ITB Harun A. Lubis, menekankan perlunya peningkatan efisiensi penggunaan BBM. “Mobilitas ekonomi harus tetap tumbuh, tetapi konsumsi energi per perjalanan harus lebih efisien,” ujarnya. Upaya ini diharapkan dapat meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak di Indonesia pada rumah tangga dan sektor industri.
Secara keseluruhan, kombinasi antara penyesuaian harga SPBU, kebijakan subsidi pemerintah, dan gejolak pasar global menciptakan lanskap yang menantang bagi konsumen. Pemerintah diharapkan terus memantau perkembangan harga minyak dunia serta memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi dan peningkatan diplomasi internasional.









