Jelang Putusan Terbaru MSCI, Investor Perlu Pantau Kelayakan Investasi Indonesia
Ule.co.id – Jelang putusan terbaru MSCI, investor perlu pantau kelayakan investasi Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan langkah-langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada penyedia indeks global antara lain MSCI, FTSE dan investor global lainnya.
Seiring hal itu, BEI menegaskan, kewenangan hasil tinjauan indeks berasa di tangan para penyedia indeks global. Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik setelah acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dikutip dari Antara.
"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada investor global," kata Jeffrey dikutip dari Antara.
Jeffrey menekankan, kewenangan hasil tinjauan indeks sepenuhnya berada di tangan para Global Index Provider tersebut, dan meminta para pelaku pasar untuk bersama-sama menunggu. "Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujar Jeffrey.
Melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, ia memastikan akan mengembalikan kepercayaan investor, baik domestik maupun global terhadap pasar modal domestik. "Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita," ujar Jeffey.
MSCI dijadwalkan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Hasil tersebut akan mencakup daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global.
Perubahan indeks hasil review tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026. Jelang putusan terbaru MSCI, investor perlu pantau kelayakan investasi Indonesia agar tidak ketinggalan informasi penting.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026, diproyeksikan rebound setelah pada perdagangan Selasa kemarin indeks ditutup melemah 97,49 poin atau turun 1,53 persen ke 6.267,88. Jelang putusan terbaru MSCI, investor perlu pantau kelayakan investasi Indonesia untuk memahami arah pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembekuan (freeze) status saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) segera dicabut. Hal itu seiring dengan peningkatan transparansi pasar modal RI yang terus dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai upaya penyempurnaan keterbukaan informasi yang dilakukan dari waktu ke waktu sudah sangat memadai dan layak mendapat penilaian yang adil dari para pengelola indeks internasional.
"Kita harapkan nanti secara fair mereka (MSCI) dapat melihat dan menilai, membandingkan tingkat transparansi pasar kita. Bahkan, rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," ujar Hasan usai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).
Hasan memastikan OJK secara rutin dan intensif terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell untuk mendengarkan masukan serta memaparkan kemajuan transparansi pasar saham Indonesia.
Selain itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan berbagai kebijakan baru sejak Maret lalu. Langkah penyesuaian itu mencakup pengaturan kriteria high shareholder concentration (HSC), perluasan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga detail klasifikasi tipe investor yang diperbarui secara berkala.
Hasan meyakini keterbukaan data kepemilikan tersebut semakin memudahkan pengelola indeks maupun investor untuk mengukur free float serta kemudahan diperdagangkan (tradeability) dari setiap emiten yang tercatat.
"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan rilis atau relief atas pembekuan yang dilakukan, sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota indeks menjadi semakin terbuka ke depannya," kata Hasan.
Jelang putusan terbaru MSCI, investor perlu pantau kelayakan investasi Indonesia untuk memahami arah pasar dan memanfaatkan kesempatan investasi yang ada.

