Pajak Daerah Pulang Pisau Terealisasi 78,07%, Opsen BBNKP Lampaui Target: Angka Rekor Tahun 2026
Ule.co.id – Pajak Daerah Pulang Pisau Terealisasi 78 07 Persen Opsen BBNKP Lampaui Target menjadi sorotan utama setelah laporan akhir Agustus 2026 menunjukkan realisasi Rp26,50 miliar, setara 78,07 persen dari target Rp33,95 miliar. Angka ini menandakan tren positif dalam pendapatan daerah dan menegaskan keberhasilan strategi fiskal Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri S.Kom MA, menegaskan bahwa capaian 78,07 persen merupakan bukti bahwa upaya optimalisasi pajak berjalan efektif, namun ia menambahkan masih ada ruang untuk perbaikan, terutama pada jenis pajak yang belum mencapai target.
Data rinci menunjukkan bahwa Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melampaui ekspektasi dengan realisasi Rp8,45 miliar atau 102,94 persen dari target Rp8,21 miliar. Keberhasilan ini menambah pendapatan sebesar Rp241,52 juta di atas proyeksi tahunan.
Selain BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hampir mencapai target, dengan realisasi Rp6,26 miliar atau 96,71 persen dari target Rp6,47 miliar. Hanya tersisa sekitar Rp213,10 juta untuk menutup selisih, menandakan potensi akhir tahun yang kuat.
Berikut rangkuman capaian utama per jenis pajak hingga akhir Agustus 2026:
- Pajak Air Tanah: 81,78% (Rp770,18 juta dari target Rp941,81 juta)
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 79,87% (Rp4,52 miliar dari target Rp5,66 miliar)
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): 63,13% (Rp5,73 miliar dari target Rp9,07 miliar)
- Pajak Reklame: 75,23% (Rp66,92 juta)
- PBB-P2: 32,49% (Rp386,66 juta)
- BPHTB: 14,10% (Rp320,68 juta dari target Rp2,27 miliar)
Meski beberapa sektor masih berada di bawah target, pencapaian tinggi pada BBNKB dan MBLB memberikan sinyal positif bagi keseluruhan struktur pendapatan. Zulkadri menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, perbaikan data, serta penguatan mekanisme penagihan untuk menutup kesenjangan pada pajak yang belum optimal.
Ia menambahkan, “Capaian 78,07 persen menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah berjalan cukup baik. Tetapi kami tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Masih ada ruang yang harus kita kejar, terutama pada jenis pajak yang realisasinya masih rendah.” Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga momentum hingga akhir tahun.
Strategi ke depan meliputi peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses verifikasi, serta penegakan sanksi bagi yang belum melaporkan secara tepat waktu. Dengan pendekatan ini, diharapkan semua jenis pajak dapat mendekati atau bahkan melampaui target masing‑masing.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Pulang Pisau yang mencapai 78,07 persen menandai langkah penting dalam pencapaian fiskal kabupaten. Keberhasilan Opsen BBNKP lampaui target menjadi contoh konkret bahwa kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang disiplin dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam penerimaan daerah.

