analitik

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Metro Bekasi Lanjutkan Penyidikan Penghinaan Nabi

Ule.co.id – Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Bekasi, mengajukan permohonan maaf publik setelah pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW menyulut kemarahan warga. Video yang beredar di media sosial menampilkan sang tokoh mengeluarkan komentar yang diperdebatkan menyinggung kenabian dan menghormati Rasulullah, memicu protes di Cikarang Barat. Dalam forum mediasi yang dihadiri MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, Abah Setu menyampaikan penyesalan mendalam dan berjanji menutup kegiatan yang dapat menimbulkan kontroversi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa permohonan maaf disampaikan secara langsung di ruang mediasi. Ia menambahkan bahwa meskipun Abah Setu telah meminta maaf, kepolisian tetap berkomitmen menggali fakta secara menyeluruh. Penyelidikan difokuskan pada keabsahan video, termasuk klaim bahwa rekaman tersebut telah dimanipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) sehingga menimbulkan interpretasi yang keliru.

Baca juga:
KPK Periksa Anggota DPR RI Ashraff Abu Terkait Kasus Korupsi Fadia Arafiq, Sorot Dugaan Konflik Kepentingan

Mediasi yang difasilitasi Polres Metro Bekasi melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Selama pertemuan, pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Bekasi. MUI Kabupaten Bekasi menyatakan telah memaafkan Abah Setu, sementara sebagian masyarakat mengaku sudah melupakan insiden tersebut, meski sebagian lain tetap menuntut keadilan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Andi Oddang, menyampaikan bahwa laporan dugaan penghinaan tetap aktif karena belum ada pencabutan resmi dari pelapor. “Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan, nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya,” ujarnya pada Jumat (11/9/2026). Ia menambahkan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur, meskipun MUI dan masyarakat telah memberikan pengampunan secara moral.

Video kontroversial tersebut pertama kali muncul pada Senin (7/9) malam, memicu puluhan warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung. Warga menuntut klarifikasi, dan pada Selasa (8/9) Abah Setu dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan. Ia membantah melakukan penghinaan dan menegaskan bahwa klip yang beredar hanyalah potongan yang telah diubah secara digital, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.

Baca juga:
Mahasiswa tewas ditusuk di Malang, Cekcok Asrama Berujung Maut Pecah di STIKes Kendedes

Insiden ini juga berujung pada aksi massa yang sempat menggertak kediaman Abah Setu. Pada Senin malam, sekelompok warga berbondong-bondong ke lokasi, namun berhasil dibubarkan oleh aparat dalam kondisi aman pada dini hari Selasa. Polisi kemudian melakukan pendekatan mediasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, menekankan pentingnya dialog terbuka antara pihak agama dan penegak hukum.

Ke depannya, penyidik akan menilai temuan teknis terkait manipulasi video serta meninjau pernyataan saksi. Jika terbukti adanya unsur penghinaan, Abah Setu dapat dikenai pasal tentang penodaan agama sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi proses restorative justice, mengingat adanya permohonan maaf dan pengampunan dari MUI serta masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *