Nasib Akhir Hellyana, Dipenjara 4 Bulan, Sidang Kasus Ijazah Palsu, Besok Putusan Usulan Pemakzulan
Ule.co.id – Nasib akhir Hellyana, dipenjara 4 bulan, sidang kasus ijazah palsu, besok putusan usulan pemakzulan menjadi sorotan utama. Kasus dugaan ijazah sarjana palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pangkalpinang, Ade Rachmad Hidayat, sebanyak delapan orang jaksa disiapkan untuk mengikuti jalannya persidangan. Jaksa tersebut terdiri dari lima orang utusan Kejagung dan tiga orang dari Kejari Pangkalpinang. Hellyana disangkakan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik, serta penggunaan gelar akademik diduga tidak sah yang mengacu pada Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Nasib akhir Hellyana, dipenjara 4 bulan, sidang kasus ijazah palsu, besok putusan usulan pemakzulan ini menjadi perhatian serius. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini ditangani oleh Bareskrim Polri setelah menerima laporan dari mahasiswa asal Universitas Bangka Belitung (UBB) bernama Ahmad Sidik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait laporan dugaan kasus tersebut. Hasilnya, Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu gelar sarjana Hukum dari Universitas Azzahra, pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, berkas perkara kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dengan tersangka Wagub Babel tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa.
Nasib akhir Hellyana, dipenjara 4 bulan, sidang kasus ijazah palsu, besok putusan usulan pemakzulan ini masih menunggu jadwal sidangnya. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menarik perhatian masyarakat luas. Dengan demikian, nasib akhir Hellyana, dipenjara 4 bulan, sidang kasus ijazah palsu, besok putusan usulan pemakzulan menjadi topik yang sangat dinantikan.
Nasib akhir Hellyana, dipenjara 4 bulan, sidang kasus ijazah palsu, besok putusan usulan pemakzulan ini akan segera terungkap. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang. Dengan demikian, masyarakat dapat menantikan hasil sidang dan mengetahui nasib akhir Hellyana.

