Penyerangan Polisi di Tumbang Kalemei: Tiga Terduga Pelaku Ditangkap, Tim Gabungan Masih Buru Pelaku Lain
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kasus penyerangan polisi di Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan terus menjadi perhatian. Hingga kini, tim khusus gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan telah mengamankan tiga terduga pelaku, sementara sejumlah orang lainnya masih dalam pengejaran.
Perkembangan terbaru dalam kasus penyerangan polisi di Tumbang Kalemei menunjukkan penyidik masih terus mendalami keterangan para terduga pelaku guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
Pengakuan Robi Masih Didalami Penyidik
Salah satu terduga pelaku yang telah ditangkap, Isnan Melani Pebriansyah alias Robi, dikabarkan sempat menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyerangan polisi di Tumbang Kalemei.
Namun, Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menegaskan bahwa seluruh keterangan Robi masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dijadikan fakta hukum.
“Masih proses pendalaman,” ujar Dodik, Senin (6/7/2026).
Menurut penyidik, pengakuan Robi berubah beberapa kali selama pemeriksaan sehingga setiap keterangannya masih akan diuji melalui konfrontasi dengan saksi maupun alat bukti lainnya.
Keterangan Robi Berubah Saat Pemeriksaan
Robi ditangkap tim gabungan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.
Pada pemeriksaan awal, Robi mengaku tidak mengetahui adanya penyerangan polisi di Tumbang Kalemei. Ia mengklaim hanya melihat keributan sebelum pulang ke rumah.
Namun setelah dikonfrontasi dengan salah satu terduga pelaku lain, Saldy alias Ateng, Robi mengubah keterangannya.
Ia mengakui sempat menuju lokasi menggunakan alkon dan membantu mendorong kendaraan tersebut, meski mengaku tidak ikut menaikinya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Robi kembali memberikan keterangan baru dengan menyebut empat nama yang disebut berada di atas alkon menuju lokasi kejadian, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.
Keempat nama tersebut diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Meski demikian, penyidik menegaskan seluruh pengakuan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang komprehensif.
Tiga Terduga Pelaku Sudah Diamankan
Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan polisi di Tumbang Kalemei.
Selain Robi, dua terduga pelaku lain yang telah ditangkap adalah Saldy alias Ateng dan seorang pria berinisial N.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Katingan untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga masih memburu sejumlah terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Berawal dari Penggerebekan Bandar Narkoba
Kasus penyerangan polisi di Tumbang Kalemei bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Mereka adalah Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Ketiga personel tersebut telah dimakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam memberantas peredaran narkotika.
Tim Gabungan Terus Memburu Pelaku Lain
Penyidik memastikan proses pengungkapan penyerangan polisi di Tumbang Kalemei masih terus berjalan.
Tim khusus gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku yang belum tertangkap, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi penyidikan, mengingat seluruh pengakuan para terduga pelaku masih harus diuji sesuai prosedur hukum yang berlaku.

