Rahmadi Protes Keras Terhadap Proses Penangkapan Dhea Tersangka Narkoba Katingan
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Rahmadi protes keras terhadap proses penangkapan Dhea tersangka narkoba Katingan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu bernama Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada 2 Juli 2026 dini hari. Operasi Satresnarkoba Polres Katingan tersebut berubah menjadi bentrokan setelah keluarga target operasi diduga melakukan perlawanan dan meneriakkan bahwa petugas adalah perampok sehingga memancing warga mendatangi lokasi.
Dalam insiden itu, tiga anggota Polri gugur, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumariyanto. Seorang anggota keluarga target operasi, Teriyo (40), juga meninggal dunia. Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan sembilan tersangka dan masih memburu empat orang lainnya terkait kasus yang bermula dari penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Rahmadi protes keras terhadap proses penangkapan Dhea tersangka narkoba Katingan karena prosedur penangkapan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Delapan dari sembilan tersangka dinyatakan positif narkoba, sementara polisi mengungkap peran masing-masing serta kronologi insiden. Rahmadi protes keras terhadap proses penangkapan Dhea tersangka narkoba Katingan yang dinilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan standar operasional polisi.
Kuasa hukum Dhea Nabila mempersoalkan prosedur penangkapan kliennya yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Rahmadi protes keras terhadap proses penangkapan Dhea tersangka narkoba Katingan yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus diawasi oleh pihak kepolisian dan lembaga terkait.
Rahmadi protes keras terhadap proses penangkapan Dhea tersangka narkoba Katingan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak adil. Kasus ini akan terus diawasi dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menjamin keadilan dan keselamatan masyarakat.

