analitik

Polda Jatim Sebut 17 Selebgram & Artis Diduga Promosikan Arisan Online Bodong Rp71 Miliar

Ule.co.id – Polda Jatim sebut 17 selebgram & artis diduga promosikan arisan online bodong Rp71 miliar, menurut keterangan dari Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh arisan online fiktif tersebut.

Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap para publik figur tersebut akan dilakukan pekan depan. “Minggu depan rencananya (influencer dipanggil),” ujar Bimo saat dikonfirmasi.

Baca juga:
Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi, Kasus Suap Impor Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kasubdit I Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana menyampaikan, ada sekitar 17 publik figur yang rencananya akan dimintai keterangan pekan depan. “Direncanakan minggu depan kami melakukan pemeriksaan. Ada 16 selebgram, 1 TikToker,” kata Erik.

Sebelumnya, selebgram asal Bali Joiss Nydia Khaliz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan arisan online fiktif. Korbannya mencapai ratusan orang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Polda Jatim sebut 17 selebgram & artis diduga promosikan arisan online bodong Rp71 miliar, dengan kerugian yang cukup besar. Dalam menjalankan aksinya, Joiss disebut sengaja membangun kepercayaan calon peserta dengan mengeklaim arisan online yang ditawarkan melalui media sosial aman dan memiliki legalitas.

Polda Jatim sebut 17 selebgram & artis diduga promosikan arisan online bodong Rp71 miliar, dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi berencana memanggil sejumlah publik figur untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca juga:
Polda Jatim Bakal Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar, Ratusan Korban Jatuh

Joiss juga kerja sama dengan para selebgram maupun publik figur untuk mempromosikan arisan bodong itu. “Dari keterangan tersangka dan saksi adminnya, program tersebut juga di-endorse atau mereka mengontak sejumlah public figure atau selebgram untuk ikut mempromosikan program arisan online tersebut,” kata Bimo.

Polda Jatim sebut 17 selebgram & artis diduga promosikan arisan online bodong Rp71 miliar, dan kasus ini merupakan contoh penipuan yang cukup besar. Polisi berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap penipuan seperti ini dan tidak terjebak dalam arisan online fiktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *