Tragis! Bocah 12 Tahun Diperkosa Bapak Tiri Sampai Hamil dan Melahirkan, Pelaku Masih Buron
KUALA KURUN, Ule.co.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun menggegerkan masyarakat Kalimantan Tengah. Korban, yang identitasnya disamarkan dengan inisial Bunga (bukan nama sebenarnya), diketahui mengalami kehamilan hingga melahirkan akibat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Saat ini, Bunga dan bayinya menjalani perawatan medis di RSUD Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan penanganan kesehatan dan pendampingan yang diperlukan selama masa pemulihan.
Kasus ini menjadi perhatian langsung Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang bersama istrinya mengunjungi korban di rumah sakit pada Kamis (18/6/2026).
Dalam keterangannya, Jaya mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AS hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta pelaku kooperatif dan menyerahkan diri ke polisi,” ujar Jaya.
Pelaku Diduga Melarikan Diri
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, terduga pelaku saat ini diduga melarikan diri setelah kasus tersebut terungkap.
Aparat kepolisian masih melakukan pencarian untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Pihak kepolisian belum merinci lokasi keberadaan pelaku. Namun proses penyelidikan dan pengejaran disebut masih terus berlangsung.
Dugaan Kekerasan Terjadi Dalam Kurun Waktu Lama
Keterangan yang diperoleh dari keluarga menyebutkan dugaan kekerasan seksual terhadap korban tidak terjadi sekali. Perbuatan tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.
Menurut keluarga, korban selama ini tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena mendapat ancaman dari pelaku.
Ancaman tersebut diduga membuat kasus baru terungkap setelah kondisi korban diketahui oleh pihak keluarga dan tenaga kesehatan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak serta peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam mendeteksi serta melaporkan dugaan kekerasan sejak dini.
Bayi Korban Mendapat Perawatan Intensif
Selain korban, bayi yang dilahirkan juga mendapat perhatian khusus dari tim medis.
Pemerintah daerah menyebut bayi tersebut sempat berada dalam kondisi yang memerlukan penanganan intensif. Saat ini dokter dan tenaga kesehatan terus memantau perkembangan kondisi ibu dan bayi.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kebutuhan medis dan psikologis korban dapat terpenuhi.
Bupati Gunung Mas Kecam Tindakan Pelaku
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengecam keras dugaan tindakan kekerasan seksual yang menimpa korban.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap anak yang harus diproses secara hukum.
“Kepolisian sudah menangani kasus ini. Sekali lagi, tindakan anda keterlaluan, saya minta segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Korban Berasal dari Keluarga Pekerja Perkebunan
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban bersama ibunya merupakan warga Kabupaten Murung Raya yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas.
Aparat kepolisian saat ini masih mendalami berbagai keterangan saksi dan pihak terkait guna melengkapi proses penyidikan.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap.
Polisi Terus Lakukan Pengejaran
Hingga kini aparat kepolisian masih memburu terduga pelaku yang belum diketahui keberadaannya.
Pemerintah daerah berharap pelaku segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat diharapkan terus memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Catatan Redaksi: Nama korban dalam artikel ini disamarkan untuk melindungi identitas anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik.

