Ain Koto Klaim Aksi Spontan, Natasya Sudah Lapor Polisi: Permintaan Maaf dan Proses Hukum di Kalteng
Ule.co.id – Ain Koto Klaim Aksi Spontan Natasya Sudah Lapor Polisi menjadi sorotan publik setelah vokalis R.A.S.Y.A, Natasya (19), melaporkan dugaan pelecehan seksual nonverbal ke pihak kepolisian pada 22 September 2026. Insiden tersebut terjadi saat band tersebut tampil di acara penggalangan dana karhutla Noisespace Gigs Vol.1 “Chaoshutla” di Palangka Raya, Kalteng.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ainkoto pada Selasa (22/9/2026), Ain Nasriko alias Ain Koto menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Natasya, anggota R.A.S.Y.A, serta masyarakat Kalimantan Tengah. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa niat melecehkan.
Ain Koto menegaskan kembali bahwa “Ain Koto Klaim Aksi Spontan Natasya Sudah Lapor Polisi” merupakan fakta yang harus dipahami secara objektif. Ia menolak tuduhan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual, menyatakan bahwa tidak ada unsur niat untuk merendahkan martabat perempuan atau pegiat seni. Pernyataan tersebut disertai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Pada hari yang sama, Natasya bersama kuasa hukumnya, Jeffriko Seran, mengunjungi Mapolda Kalteng untuk melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum). Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 5 yang mengatur pelecehan seksual nonfisik.
Organisasi penyelenggara acara, melalui perwakilan Hendra, memberikan klarifikasi berbeda. Menurutnya, benda yang terlihat dalam video bukanlah pakaian dalam melainkan CD merchandise berlabel “Thanks For Coming Headquarter” yang digunakan sebagai gimmick untuk mencairkan suasana. Hendra mengakui bahwa CD tersebut sempat diletakkan di stand lirik vokalis sebelum kemudian dilempar kembali ke penonton.
Sementara itu, Natasya tetap bersikukuh bahwa benda tersebut merupakan pakaian dalam pribadi dan aksi tersebut terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perbedaan keterangan antara kedua belah pihak menimbulkan dua versi narasi yang kini menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan kasus berada di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng. Mereka akan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menguji keabsahan video dan barang bukti yang terlibat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan, mengingat sensitivitas kasus pelecehan seksual nonverbal dalam dunia hiburan.
Hingga saat ini, permintaan maaf yang disampaikan Ain Koto belum mendapat tanggapan resmi dari Natasya maupun kuasa hukumnya. Namun, langkah pelaporan ke polisi menunjukkan keseriusan korban dalam menuntut keadilan. Kasus ini menambah deretan insiden serupa di industri musik Indonesia, menegaskan pentingnya edukasi tentang batasan perilaku di atas panggung dan perlindungan hukum bagi korban.

