Dewan Sayangkan PLTA Suling Tambun Terbengkalai, Seruan Revitalisasi Energi Air di Kalteng
Ule.co.id – Dewan Sayangkan PLTA Suling Tambun Terbengkalai menjadi sorotan utama anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, yang menilai aset strategis ini seharusnya tidak dibiarkan menganggur. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Suling Tambun, yang dibangun dengan dana APBN, pernah beroperasi selama empat hingga lima tahun sebelum akhirnya ditutup tanpa perawatan yang memadai.
Anggota DPRD dari Dapil II Kotawaringin Timur dan Seruyan menegaskan bahwa aset publik yang dibiayai oleh APBN wajib mendapatkan pemeliharaan berkala. “Sangat disayangkan aset tersebut terbengkalai tanpa pemeliharaan berkala, baik dari pemerintah daerah maupun pihak terkait,” ujarnya pada Kamis, 10 September 2026.
Selama masa tugasnya di wilayah tersebut, Sudarsono mengawasi pembangunan PLTA Suling Tambun yang sempat menyuplai listrik ke sejumlah desa pedalaman. Namun, setelah operasional dihentikan, jaringan listrik di kawasan itu kini kembali mengandalkan pembangkit diesel, yang tidak hanya mahal tetapi juga berdampak pada lingkungan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Sudarsono mengusulkan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap pembahasan anggaran murni 2027 menjadi momentum strategis untuk mengaktifkan kembali potensi energi air yang selama ini terpendam.
- Identifikasi kembali kondisi teknis PLTA Suling Tambun.
- Penyiapan rencana pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.
- Pengajuan alokasi anggaran dalam APBN atau APBD tahun 2027.
- Kolaborasi dengan pihak swasta atau lembaga keuangan untuk pendanaan tambahan.
Optimalisasi sumber energi lokal seperti PLTA Suling Tambun tidak hanya akan memperluas akses listrik ke wilayah pedalaman, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa aset yang telah dibangun tidak kembali terabaikan, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah pakar energi menilai bahwa revitalisasi PLTA di Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh bagi provinsi lain yang memiliki potensi sumber daya air serupa. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, PLTA Suling Tambun berpotensi menghasilkan listrik bersih secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan operasional.
Selain itu, pengembangan PLTA dapat berkontribusi pada target nasional pengurangan emisi karbon. Pemerintah Indonesia telah menetapkan komitmen untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional, dan proyek-proyek skala kecil seperti ini dapat menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Dalam konteks politik lokal, pernyataan Sudarsono juga mencerminkan tekanan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran negara. Masyarakat di wilayah Seruyan dan sekitarnya menuntut agar pemerintah daerah menindaklanjuti janji-janji pembangunan infrastruktur energi yang selama ini terhambat.
Jika koordinasi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pihak terkait dapat berjalan lancar, PLTA Suling Tambun berpeluang kembali beroperasi pada awal tahun 2028. Hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa aset publik dapat dioptimalkan kembali demi kepentingan bersama.

