DPRD Seruyan Tekankan Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat dalam Perubahan APBD 2026
Ule.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan pentingnya Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026 yang digelar pada Kamis, 10 September 2026. Rapat tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan dan berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD.
Pembahasan berfokus pada penyesuaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA APBD) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS). Zuli Eko menekankan bahwa alokasi dana pada perubahan APBD tahun ini harus didahulukan untuk belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menutup kesenjangan antara realisasi anggaran tahun sebelumnya dengan target fiskal 2026.
Dalam sesi tersebut, Ketua DPRD menyoroti isu sinkronisasi data SILPA (Sisa Lebih Perencanaan Anggaran) yang sempat dipertanyakan oleh Komisi B DPRD Seruyan. “Terdapat perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen LKPD,” ujar Zuli Eko. Ia menambahkan bahwa perbedaan tersebut muncul karena belum dilakukan verifikasi akhir terhadap data SILPA, yang mencerminkan sisa anggaran tahun lalu yang masih belum terpakai.
Revisi Dokumen Anggaran untuk Mengatasi SILPA
TAPD Seruyan berkomitmen untuk memperbaiki dan menyesuaikan dokumen anggaran agar selaras dengan kondisi keuangan riil daerah. “Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret. Tidak mungkin nihil,” tegas Zuli Eko. Komitmen ini mencerminkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan kembali prinsip Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat sebagai landasan utama penyusunan APBD.
Penguatan belanja wajib mencakup alokasi untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan keamanan publik. Sementara belanja mengikat meliputi pembayaran utang, subsidi yang telah disepakati, serta program-program yang sudah memiliki perjanjian hukum. Dengan menempatkan kedua jenis belanja ini sebagai prioritas, DPRD Seruyan berharap dapat mengurangi risiko defisit dan memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Implikasi bagi Pembangunan Daerah
Prioritas alokasi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik. Dengan menutup celah SILPA, daerah dapat mengoptimalkan sisa anggaran untuk menambah investasi pada proyek strategis, seperti pembangunan jalan pedesaan, peningkatan fasilitas kesehatan di puskesmas, dan program beasiswa bagi pelajar berprestasi.
Selain itu, kebijakan ini memberikan sinyal positif kepada investor dan lembaga keuangan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan memiliki manajemen keuangan yang disiplin. Hal ini dapat membuka peluang pendanaan tambahan melalui pinjaman berbunga rendah atau hibah dari pemerintah pusat.
Para anggota DPRD dan perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat juga mengajukan pertanyaan terkait mekanisme monitoring pelaksanaan belanja wajib. Zuli Eko menjawab bahwa akan dibentuk tim pengawas internal yang melaporkan progres secara berkala kepada dewan, serta mengintegrasikan sistem informasi keuangan berbasis e-budgeting.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tidak hanya tercapai keseimbangan fiskal, tetapi juga tercipta kepercayaan publik terhadap proses perencanaan anggaran. Kebijakan Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat menjadi contoh konkret bagaimana daerah dapat menata prioritas keuangan secara terukur demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat berakhir dengan kesepakatan bahwa revisi dokumen anggaran akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan, sebelum diserahkan ke Komisi B untuk evaluasi akhir. Seluruh pihak menantikan hasil final yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana publik di Kabupaten Seruyan.

