Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan untuk Cegah Bencana Asap
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kapolda Kalteng keluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya mencegah bencana asap di wilayah Kalimantan Tengah. Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengeluarkan maklumat tersebut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di daerah tersebut.
Kapolda Kalteng keluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan dan melindungi lingkungan.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini juga didukung oleh pemerintah daerah dan organisasi lingkungan. Mereka bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melakukan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda Kalteng keluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah bencana asap dan melindungi lingkungan. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat dijaga dengan baik.
Kapolda Kalteng keluarkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan lingkungan yang sehat dan bersih, masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih baik dan sehat.

