Lima Raperda Barito Utara Dukung Pembangunan Jangka Panjang

Muara Teweh, ule.co.id – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Shalahuddin, telah menegaskan betapa pentingnya lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan kepada DPRD setempat. Kelima Lima Raperda Barito Utara ini dipandang sebagai pilar utama yang akan menopang arah dan laju pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, khususnya untuk periode 2025–2029.

Pernyataan krusial ini disampaikan oleh Bupati Shalahuddin dalam sebuah rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terhadap sejumlah Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Visi Pembangunan Berkelanjutan Melalui Raperda

Menurut Bupati Shalahuddin, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bukan sekadar dokumen, melainkan pedoman strategis yang akan menjadi kompas utama bagi seluruh inisiatif pembangunan di Barito Utara. Ia juga menekankan bahwa Raperda-raperda lain yang diusulkan menyentuh aspek-aspek esensial bagi kehidupan masyarakat.

“RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan yang akan membimbing pembangunan kita. Di samping itu, Raperda lain juga berfokus pada isu-isu vital seperti kesetaraan gender, penataan ruang, serta penguatan ketahanan pangan,” jelas Shalahuddin. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi yang adaptif, komprehensif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini dinilainya sebagai bukti nyata sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam upaya merumuskan kebijakan terbaik demi kemajuan daerah.

BACA JUGA: Pemkot Palangka Raya Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026

Detail Lima Raperda Prioritas yang Diusulkan

Lima rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus utama pembahasan dalam rapat paripurna tersebut meliputi:

  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
  • Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
  • Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
  • Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
  • Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Merajut Kiprah PMII Saat Kini, IKA PMII Kalteng Gelar Diskusi dan Buka Bersama

Sinergi Legislatif dan Eksekutif Demi Tata Kelola Baik

Rapat paripurna penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis yang mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta berbagai pihak undangan lainnya.

Mery Rukaini menjelaskan bahwa pandangan umum dari setiap fraksi merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi, bertujuan untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki fase pembahasan lebih lanjut. “Kami memiliki harapan besar agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya berkualitas tetapi juga benar-benar berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat,” tuturnya.

Pelaksanaan rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi Barito Utara.

Pengajuan dan pembahasan Lima Raperda Barito Utara merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun kerangka hukum yang kokoh sebagai fondasi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkesinambungan. Dengan fokus pada perencanaan jangka menengah yang matang, promosi kesetaraan gender, penataan permukiman yang layak, hingga penguatan ketahanan pangan, diharapkan regulasi ini mampu menciptakan landasan yang stabil dan progresif, demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Barito Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *