analitik

DPRD Barito Utara Kawal Ketat Lima Raperda Strategis

Muara Teweh, ule.co.id – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Muara Teweh pada Senin, 2 Maret 2026. Fraksi tersebut menggarisbawahi pentingnya Raperda ini sebagai fondasi hukum yang jelas dan terukur bagi arah pembangunan daerah.

Juru bicara F-AR, Hasrat, menyampaikan apresiasi atas pidato pengantar Bupati mengenai kelima Raperda tersebut. Ia menekankan bahwa regulasi ini vital untuk memperkuat kerangka kerja pembangunan Barito Utara dalam lima tahun mendatang, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai koridor hukum yang bertanggung jawab.

Baca juga:
RUU Kabupaten/Kota Berpotensi Perkuat Tata Kelola Daerah, Lima Kabupaten Kalteng Masuk Pembahasan

Rincian Lima Raperda Krusial untuk Barito Utara

Lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan dan pengawalan Fraksi Aspirasi Rakyat adalah sebagai berikut:

  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029: Raperda ini merupakan cetak biru pembangunan daerah yang akan mengarahkan program dan penganggaran di Barito Utara.
  • Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender: Bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh aspek pembangunan demi kesetaraan dan keadilan.
  • Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman: Regulasi ini mengatur penyerahan fasilitas umum dan sosial di perumahan serta permukiman.
  • Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh: Fokus pada upaya mengatasi masalah permukiman tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah: Penting untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah Barito Utara.

BACA JUGA: Penangkapan Sabu Kapuas: Dua Pengedar Diamankan 98 Gram

Penegasan Sikap dan Rekomendasi Fraksi Aspirasi Rakyat

Dalam pemandangan umumnya, F-AR memberikan sejumlah penekanan dan rekomendasi untuk masing-masing Raperda:

1. Konsistensi RPJMD dan Anggaran

Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya sinkronisasi yang disiplin antara RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini krusial agar program prioritas, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal, benar-benar memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

2. Penguatan Teknis Pengarusutamaan Gender

F-AR sepenuhnya mendukung integrasi perspektif gender dalam pembangunan daerah. Namun, mereka menyoroti kebutuhan penguatan teknis, termasuk penyediaan data terpilah dan integrasi dalam sistem penganggaran yang responsif gender. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kepastian Hukum PSU Perumahan

Mengenai Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman, fraksi ini menilai bahwa regulasi tersebut esensial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme penyerahan dan pengawasan teknis harus dirumuskan secara cermat untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Baca juga:
Dewan Dukung Dapur SPPG Belanja di KDMP, Kebijakan Dorong Ekonomi Desa

4. Pendekatan Komprehensif Perumahan Kumuh

Untuk Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, F-AR menekankan perlunya pendekatan yang komprehensif. Ini berarti tidak hanya fokus pada intervensi fisik, tetapi juga melibatkan pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat, serta integrasi yang kuat dengan perencanaan tata ruang.

5. Transparansi Cadangan Pangan

Terkait Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat melihatnya sebagai regulasi strategis untuk ketahanan pangan regional. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada potensi produksi lokal, guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat dan mendorong kemandirian pangan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Kunjungan BPK RI ke Lamandau: Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Komitmen untuk Kesejahteraan Barito Utara

Hasrat menutup penyampaiannya dengan mengutip pandangan pakar administrasi publik Ryaas Rasyid, yang menyatakan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan tentang bagaimana kewenangan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fraksi Aspirasi Rakyat menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pembahasan, memastikan regulasi yang dihasilkan implementatif, selaras dengan perundang-undangan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara. Dengan perencanaan matang dan pelaksanaan yang kuat, pembangunan daerah diharapkan menjadi upaya kolektif menuju kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *