analitik

KUA-PPAS 2026 Disepakati: Strategi Anggaran Baru Kabupaten Katingan Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Ule.co.id – KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 Disepakati dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Katingan pada Senin (31/8/2026) menandai langkah penting penyusunan anggaran daerah. Wakil Bupati Katingan, Firdaus ST, memimpin penandatanganan nota kesepakatan yang menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyesuaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Saiful SPd MSi menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan jembatan antara perencanaan pembangunan dan realisasi APBD. “Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Firdaus, menegaskan bahwa alokasi dana akan difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung.

Baca juga:
DP3AP2KB Kotim Gencar Edukasi Masyarakat Cegah Kekerasan Anak dan Perkawinan Usia Dini

Dengan keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah menekankan pentingnya selektivitas dalam penggunaan anggaran. Sektor‑sektor pelayanan dasar menjadi prioritas utama, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Ketiga bidang tersebut memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup warga Katingan, sehingga mendapat perhatian khusus dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 Disepakati.

  • Pendidikan: peningkatan fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan beasiswa bagi pelajar berprestasi.
  • Kesehatan: pembangunan puskesmas baru, pengadaan peralatan medis, dan program imunisasi massal.
  • Infrastruktur dasar: perbaikan jalan desa, jembatan penyeberangan, dan jaringan listrik yang lebih handal.

Wabup Firdaus juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Katingan, terutama pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat serta terbatasnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). “Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan,” tambahnya, mengingat peran strategis dana tersebut dalam menutup kesenjangan antara kebutuhan dan sumber daya.

Selain itu, rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Katingan 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kabupaten menilai masukan dari evaluasi tersebut harus menjadi dasar perbaikan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga:
Kabut Asap Makin Tebal di Gunung Mas, DPRD Imbau Pengurangan Jam Belajar TK‑SMP

Ke depan, Kabupaten Katingan berencana mengimplementasikan mekanisme monitoring yang lebih ketat, melibatkan masyarakat melalui forum konsultasi publik, serta memperkuat koordinasi antar‑instansi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *