analitik

Pemkab Katingan Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2027, Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ule.co.id – Pemkab Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan menandai langkah strategis dalam rangka penyusunan anggaran daerah tahun depan. Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 menjadi ajang resmi bagi pemerintah kabupaten untuk memaparkan rencana keuangan dan kebijakan belanja yang akan mendukung visi pembangunan jangka menengah.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus ST, membacakan pidato pengantar Bupati yang menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2027 tidak dapat dipisahkan dari rangkaian dokumen perencanaan daerah yang telah disusun sebelumnya. Menurutnya, integrasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi hasil harus menjadi benang merah yang mengikat seluruh kebijakan publik.

Baca juga:
Wakil Bupati Felix Lanjutkan Kaji Tirmu ke Kulon Progo untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
➜

“Penyusunan anggaran diarahkan agar memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pencapaian hasil pembangunan,” ujar Firdaus. Ia menambahkan bahwa rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum sinergi antar lembaga pemerintahan, lembaga legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat langkah menuju target pembangunan 2027.

Dalam penjelasannya, Pemkab menekankan bahwa kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan lebih berorientasi pada pencapaian target kinerja pelayanan publik. Artinya, alokasi anggaran tidak lagi semata‑mata didasarkan pada besaran anggaran tahun sebelumnya atau sekadar pemerataan antar perangkat daerah. Setiap dana harus mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Firdaus menegaskan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang lebih bernilai bagi warga. “Pemerintah daerah juga akan memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, standar pelayanan minimal, mandatory spending, serta berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Bupati menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih cukup bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan RAPBD 2027. Karena sebagian besar dana transfer memiliki ketentuan penggunaan tertentu, Pemkab Katingan dituntut untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas alokasi.

“Ruang fiskal yang tersedia perlu dikelola secara efektif agar mampu mendukung kebutuhan pelayanan dasar sekaligus menjawab prioritas pembangunan daerah,” ujar Firdaus. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan ketentuan penggunaan sumber penerimaan yang telah ditetapkan, seperti dana untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, serta pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.

Baca juga:
Dewan Desak Catatan Temuan BPK Harus Tuntas: DPRD Palangka Raya Capai Progres 93,6%
➜

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting disepakati, antara lain:

  • Peningkatan alokasi untuk sektor kesehatan dan pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
  • Peningkatan investasi infrastruktur jalan dan penerangan jalan sebagai upaya memperlancar konektivitas wilayah.
  • Penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.
  • Penguatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan publik melalui pelatihan dan penggunaan sistem informasi keuangan yang terintegrasi.

Pemkab Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2027 juga menegaskan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan anggaran, sehingga setiap dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Katingan.

Dengan mengedepankan prinsip sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap RAPBD 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat daya saing daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *