analitik

DPRD Kalteng Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

Ule.co.id – Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan pentingnya Kurangi Ketergantungan Dana Transfer sebagai langkah strategis agar provinsi tidak terlalu bergantung pada alokasi pusat. Ia mengajak pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis tanpa menambah beban pada masyarakat.

Dalam sambutan yang disampaikan pada Selasa (22/9) di Palangka Raya, Tomy menekankan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi faktor krusial dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus direncanakan secara terukur, bukan sekadar mengejar target angka di atas kertas.

Baca juga:
APBD Perubahan Gumas 2026 Naik Rp22 32 Miliar, Target Pendapatan Naik 2,05% Meski Defisit Tetap
➜

Tomy mengakui bahwa proses pengurangan ketergantungan pada dana transfer tidak dapat dilakukan secara instan. “Kita harus memperkuat sumber penerimaan daerah sekaligus memastikan kebijakan peningkatan PAD tidak menimbulkan beban baru bagi warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut harus bersifat bertahap, mengingat kondisi ekonomi lokal masih memerlukan dukungan dari pusat.

Penguatan PAD diharapkan dapat memperluas ruang fiskal Kalteng secara bertahap. Dengan pendapatan daerah yang lebih kuat, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar untuk membiayai proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial lainnya secara berkelanjutan.

Beberapa upaya konkret yang diusulkan meliputi peningkatan penerimaan dari sektor pertambangan, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM). Pemerintah daerah juga diminta untuk memperbaiki sistem administrasi pajak, memperketat pengawasan retribusi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.

Selain itu, Tomy menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola PAD. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya bersifat top‑down, melainkan melibatkan pemangku kepentingan lokal yang memahami kondisi lapangan.

Baca juga:
Pemkab Murung Raya Berkomitmen Lestari Budaya Dayak Melalui Festival TTB
➜

Strategi Kurangi Ketergantungan Dana Transfer ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong otonomi fiskal daerah. Namun, Tomy mengingatkan bahwa otonomi tidak berarti lepas dari akuntabilitas. Pemerintah daerah harus dapat menunjukkan bahwa peningkatan PAD tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks Kalteng, potensi sumber daya alam yang melimpah menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli. Namun, eksploitasi sumber daya harus dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang merata.

Tomy Irawan Diran menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kebijakan peningkatan PAD dapat memperbesar ruang fiskal provinsi, sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *