Pengawasan Usaha Katingan Diperketat, Pemkab Tegaskan Investasi Harus Tertib
KASONGAN, Ule.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan memperketat pengawasan usaha Katingan sebagai bagian dari upaya menjaga investasi tetap berjalan sehat, tertib, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Katingan Saiful saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Kantor BKAD Katingan, baru-baru ini.
Kegiatan itu menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi terbaru terkait pengawasan investasi dan aktivitas usaha di daerah.
Pengawasan Usaha Katingan Fokus pada Kepatuhan Pelaku Usaha
Dalam sambutannya, Saiful mengatakan pemerintah daerah selama ini terus mendorong kemudahan investasi melalui berbagai penyederhanaan perizinan usaha.
Namun, menurut dia, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan usaha Katingan yang lebih optimal agar seluruh kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin investasi tumbuh, tetapi juga harus tertib. Jangan sampai ada usaha yang berjalan tanpa pengawasan sehingga berpotensi merugikan masyarakat atau lingkungan,” tegas Saiful.
Ia menilai pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan publik maupun kelestarian lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Katingan.
Terapkan Pengawasan Berbasis Risiko
Pengawasan usaha Katingan kini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko sesuai ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Pendekatan tersebut menitikberatkan pada pengawasan setelah izin usaha diterbitkan.
Menurut Saiful, sistem berbasis risiko dinilai lebih efektif dan adil karena pengawasan dilakukan berdasarkan tingkat potensi dampak usaha.
Usaha dengan risiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan publik akan mendapatkan pengawasan lebih ketat dibandingkan usaha berskala kecil.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pengawasan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.
LKPM Jadi Instrumen Pemantauan
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Katingan, Evie Silvia Baboe menjelaskan salah satu poin penting dalam regulasi terbaru adalah kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Laporan tersebut wajib disampaikan secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Evie, melalui sistem LKPM pemerintah dapat memantau perkembangan kegiatan usaha sekaligus memastikan seluruh komitmen perizinan dijalankan sesuai ketentuan.
“Melalui LKPM pemerintah dapat memantau apakah kegiatan usaha berjalan sesuai izin dan komitmen yang telah diberikan, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jika Ada Pelanggaran
Evie menambahkan sistem pengawasan terintegrasi juga memudahkan pemerintah mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas usaha.
Pengawasan usaha Katingan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan hingga pemberian sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak patuh.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas investasi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
Selain itu, kebijakan pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha di daerah.
Lindungi Masyarakat dan Lingkungan
Pemkab Katingan menilai pengawasan usaha Katingan penting dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis tetap memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
“Kebijakan ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa aktivitas usaha di daerah tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan,” kata Evie.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam membangun keberlanjutan bisnis dan meningkatkan kepercayaan publik.
Investasi Tetap Didukung
Meski pengawasan diperketat, Pemkab Katingan menegaskan tetap mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Pemerintah berharap pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis secara profesional dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang lebih baik, investasi di Kabupaten Katingan diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

