Polisi Periksa CCTV Usai Temuan Rumput Pemicu Api di Palangka Raya
Ule.co.id – Dalam upaya mengusut temuan rumput pemicu api yang ditemukan di lahan kosong Jalan Temanggung Kanyapi, Kelurahan Langkai, Tim kepolisian melakukan Pesiksa CCTV Polisi Dalam Temuan Rumput Pemicu Api. Pemeriksaan ini dimulai setelah warga melaporkan adanya gulungan rumput kering yang diikat kawat, menimbulkan kekhawatiran potensi kebakaran di area yang dekat dengan permukiman.
Lokasi temuan berada di lahan kosong yang dikelilingi vegetasi kering dan potongan kayu hutan. Pada Rabu, 16 September 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji Santoso, melakukan inspeksi lapangan. Ia menemukan benda berupa besi dan gulungan rumput yang tampak sengaja disusun untuk memicu api. Warga setempat, Rinson Sembiring, mengaku menemukan barang tersebut saat membersihkan pekarangan dan segera melaporkannya ke Ketua RT setempat.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menegaskan bahwa polisi tidak serta merta menyimpulkan adanya rencana pembakaran. “Setibanya di lokasi, anggota memeriksa kondisi lingkungan sekitar untuk memastikan situasi serta mencari informasi yang dapat membantu menjelaskan keberadaan benda tersebut,” ujarnya pada Kamis, 17 September 2026. Tim investigasi kemudian melakukan pendataan potensi bahaya, termasuk memetakan potongan kayu dan vegetasi yang dapat mempercepat penyebaran api.
Sejalan dengan prosedur standar, petugas meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar kawasan kepada warga. Hal ini menjadi bagian penting dari Pesiksa CCTV Polisi Dalam Temuan Rumput Pemicu Api untuk mengidentifikasi orang atau kendaraan yang berada di lokasi pada waktu kejadian. Hingga kini, belum ada tersangka yang diamankan, namun pihak kepolisian terus memantau setiap aktivitas mencurigakan.
Warga sekitar, termasuk ketua RT 05, turut berperan aktif dengan menyediakan foto temuan dan melaporkan kejadian melalui grup komunikasi RT. Lurah Langkai, Muhamad Abidin, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan. “Kami menerima laporan dari grup RT, dikirim foto temuan barang yang sepertinya dicurigai hendak membakar,” jelas Abidin di lokasi.
Upaya pencegahan juga telah digalakkan. Masyarakat menebas pepohonan dan vegetasi yang terlalu dekat dengan rumah, serta menyiapkan jerican berisi air di sekitar area rawan. Kelurahan meminta setiap aktivitas mencurigakan dilaporkan segera kepada RT, kelurahan, atau layanan Polri 110. “Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Iyudi.
Secara keseluruhan, proses Pesiksa CCTV Polisi Dalam Temuan Rumput Pemicu Api menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam mengantisipasi potensi kebakaran. Pemeriksaan masih berlangsung, dan polisi menegaskan akan terus memantau lahan kosong serta menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Palangka Raya.

