analitik

Warga Palangka Raya Temukan Dugaan Alat Bakar Lahan, Fairid Janjikan Tindakan Tegas Jika Terbukti

Ule.co.id – Temuan Diduga Alat Bakar Lahan Fairid Kalau Terbukti Ditindak Tegas menjadi sorotan utama warga Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Palangka Raya pada Rabu (16/9/26) setelah sejumlah benda mencurigakan ditemukan di sekitar lahan kosong dekat permukiman.

Para warga melaporkan penemuan gulungan rumput kering yang dibungkus besi pada pukul 11.00 WIB. Benda tersebut menimbulkan dugaan persiapan pembakaran lahan (karhutla) yang dapat mengancam lingkungan pemukiman. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat langsung dijadikan bukti tindak pidana dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Baca juga:
Karhutla Palangka Raya Tembus 443 Kejadian, Lahan Terbakar Hampir 500 Hektare

“Nanti kita lihat saja karena masih berproses. Ada ranahnya. Kalau memang ada laporan, tentu ada tim yang menangani, baik tim karhutla maupun pihak terkait lainnya,” ujar Fairid. Ia menambahkan bahwa apabila temuan ini masuk ke ranah penyidikan, kewenangan penuh berada di tangan kepolisian, yang selanjutnya dapat melimpahkan hasilnya ke kejaksaan. “Kalau masuk ranah penyidikan, itu menjadi kewenangan kepolisian. Setelah itu bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini juga sudah ada perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Fairid meminta masyarakat memberi ruang bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menuding pihak tertentu. “Kalau yang ini, biarkan ditelusuri dulu. Pasti nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan,” tegasnya.

Di samping menunggu hasil penyelidikan, Fairid kembali mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja, terutama di tengah kondisi karhutla yang masih mengancam Palangka Raya. “Sekali lagi, kami mengingatkan agar jangan membakar lahan secara sengaja. Kalau terbukti, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pemkot Palangka Raya menegaskan tidak ingin terburu‑buru menuding pihak tertentu tanpa bukti yang jelas. Proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan fungsi benda yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pembakaran lahan. “Tetapi kita jangan menggunakan asas praduga bersalah. Kita cek dan cross‑check dulu. Biarkan penyidik dari kepolisian melakukan pendalaman. Setelah itu baru kita bisa memberikan penjelasan,” pungkas Fairid.

Baca juga:
Alphard ojol: Sopir Alphard Ngamuk Rusak Motor Ojol di Jaksel, Akhir Damai & Polisi Usut Kasus

Kasus ini menambah daftar tantangan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah, di mana kondisi kering dan angin kencang sering memperparah dampak kebakaran. Pemerintah daerah bersama dengan dinas terkait terus meningkatkan patroli, sosialisasi bahaya pembakaran lahan, serta penegakan hukum bagi pelaku yang terbukti melanggar peraturan.

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya aparat. Keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengungkap fakta serta mencegah potensi kebakaran di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *