Satgas Pemburu Api Terjunkan dengan Cairan Khusus, Senjata Baru Tumpas Karhutla di Kalteng
Ule.co.id – Terjunkan Satgas Pemburu Api Cairan Khusus Jadi Senjata Baru menjadi langkah strategis Polda Kalimantan Tengah dalam memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengkhawatirkan. Tim satgas yang terdiri dari personel lintas satuan kerja kini bergerak cepat ke titik api, terutama di wilayah Kota Palangka Raya, sambil memanfaatkan inovasi cairan pemadam yang disebut shabodama.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pengerahan satgas merupakan respons cepat untuk mencegah penyebaran api. “Satgas Pemburu Api kita terjunkan langsung ke lokasi titik api. Tujuannya untuk pemadaman awal, pemetaan, dan koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan karhutla bisa dilakukan secara cepat dan terpadu,” ujarnya pada Rabu (2/9/2026). Selain memadamkan, satuan ini juga melakukan patroli di area rawan, membuat sekat bakar, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Polda Kalteng tidak hanya mengandalkan tenaga manusia. Bersama Universitas Palangka Raya, AKBP Dr. Edia Sutaata memimpin pengembangan cairan khusus yang dicampur dengan air, dinamakan shabodama. Formula ini telah diuji sejak 2019 dan terbukti efektif pada lahan gambut serta tanah mineral. “2.000 liter air bersih dicampur 2 liter cairan shabodama sudah mampu menghasilkan daya padam yang masif dan cepat,” jelas Dr. Edia ketika meninjau lokasi lahan pascaterbakar.
Keunggulan shabodama terletak pada kemampuan meresap cepat, sifat ramah lingkungan, serta penghematan air pada musim kemarau. Penerapannya kini meluas ke beberapa wilayah di Kalteng dan bahkan sedang diuji coba di Riau. Inovasi ini menjadi bagian penting dari strategi berlapis yang mencakup deteksi dini, penanggulangan cepat, dan pencegahan jangka panjang.
Dari sisi penegakan hukum, Polres di wilayah Kalteng terus menindak pelaku karhutla. Berikut rangkuman kasus yang sedang diproses:
- Polres Pulang Pisau: 10 tersangka dari 4 laporan.
- Polresta Palangka Raya: 3 tersangka dari 2 laporan.
- Polres Barito Utara: 2 tersangka dari 3 laporan.
- Polres Kotawaringin Timur: 1 tersangka dari 2 laporan.
- Polres Kapuas, Sukamara, Gunung Mas, Katingan: masing‑masing 1 tersangka dari 1 laporan.
- Polres Lamandau: 2 tersangka dari 2 laporan.
- Polres Barito Selatan dan Kotawaringin Barat: masing‑masing 1 tersangka dari 1 laporan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menegaskan bahwa proses hukum berjalan hingga penyidikan selesai dan berkas perkara disusun. “Polda Kalteng berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla,” ujarnya.
Patroli udara juga menjadi bagian penting dalam memantau situasi karhutla. Dengan pesawat dan helikopter, tim dapat mendeteksi titik api secara real‑time, mempercepat respons satgas di lapangan. Kombinasi antara teknologi udara, inovasi cairan shabodama, dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran secara signifikan.
Upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada pemadaman. Satgas Pemburu Api juga membangun sekat bakar di zona rawan, melakukan sosialisasi cara mengelola lahan secara berkelanjutan, serta mengajak warga untuk melaporkan aktivitas pembakaran ilegal. “Kami tidak hanya fokus memadamkan, tetapi juga mencegah. Keterlibatan masyarakat sangat kami butuhkan,” kata Kapolda.
Dengan strategi berlapis, inovasi cairan khusus, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan Kalimantan Tengah dapat mengurangi dampak karhutla, melindungi ekosistem gambut, dan menjaga kualitas udara bagi penduduk. Terjunkan Satgas Pemburu Api Cairan Khusus Jadi Senjata Baru menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan lingkungan yang kompleks.

