Murung Raya Tegaskan Kendali Debu: Seluruh PBS Harus Aktif Kendalikan Debu dan Polusi
Ule.co.id – Seluruh PBS Harus Aktif Kendalikan Debu dan Polusi menjadi agenda utama dalam musyawarah yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada akhir Agustus 2026, menanggapi keluhan warga desa terkait peningkatan debu dan polusi dari aktivitas hauling perusahaan besar swasta (PBS) yang melintasi jalur pedesaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Kompol Puji Widodo, serta sejumlah kepala desa dari Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo, dan Dirung Bakung. Kehadiran para tokoh lokal dan aparat keamanan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani permasalahan lingkungan.
Para kepala desa menyampaikan laporan kondisi di masing‑masing wilayahnya. Mereka menggambarkan jalan desa yang menjadi lintasan utama bagi truk-truk hauling, menghasilkan awan debu tebal terutama pada musim kemarau. Dampak yang dirasakan meliputi gangguan pernapasan, penurunan kualitas udara, dan penurunan produktivitas pertanian akibat penutupan lapangan terbuka.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan, “Seluruh PBS Harus Aktif Kendalikan Debu dan Polusi agar masyarakat tetap aman dan nyaman, terutama saat musim kemarau.” Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (31/8/2026) di ruang kerjanya, menandai komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi konkret bersama para pemangku kepentingan.
Dalam penjelasannya, Rahmanto menambahkan bahwa perusahaan yang melintasi jalur desa wajib mengambil peran aktif dalam pengendalian debu. “Perusahaan‑perusahaan harus menerapkan standar kendali debu, seperti penggunaan penutup muatan, penyemprotan air, dan pemeliharaan kendaraan, sehingga tidak menambah beban polusi pada lingkungan,” tegasnya. Ia kembali menekankan, “Seluruh PBS Harus Aktif Kendalikan Debu dan Polusi demi menjaga kesehatan warga dan kelestarian alam.”
Pemerintah Kabupaten menekankan pentingnya mekanisme kendali debu yang terintegrasi. Rencana aksi meliputi penyuluhan teknis bagi pengemudi, pemasangan titik pemantauan kualitas udara, serta penetapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Koordinasi antara pemda, aparat keamanan, dan perwakilan desa diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
Selain tindakan teknis, pihak berwenang juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui program edukasi lingkungan. Kepala Desa Dirung Bakung, salah satu peserta musyawarah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berharap perusahaan akan menyesuaikan jadwal operasional agar tidak memperparah kondisi saat puncak musim kering.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana membentuk tim monitoring gabungan yang akan melakukan inspeksi rutin di jalur‑jalur kritis. Tim tersebut akan melaporkan temuan kepada Bupati Heriyus, yang melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa penegakan regulasi akan menjadi prioritas utama. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, aktivitas hauling tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan kualitas hidup warga.
Musyawarah ini menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya mengurangi dampak negatif industri transportasi terhadap lingkungan desa. Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh PBS dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan udara, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Murung Raya.

