Sinergisitas Kebakaran: Pemerintah Pulang Pisau Perkuat Koordinasi Atasi Karhutla 2026
Ule.co.id – Pulau Pisau, 9 September 2026 – Dalam upaya Memperkuat Sinergisitas Menangani Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi daring bersama pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pertemuan ini dipimpin oleh Bupati Ahmad Rifa’i dan dihadiri oleh Kapolres Pulang Pisau, Kajari, serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Fokus utama diskusi adalah strategi pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui platform Zoom ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kementerian berperan sebagai fasilitator dalam memperkuat sinergi lintas sektor, memastikan bahwa kebijakan nasional tercermin secara efektif di tingkat kabupaten. Para peserta menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan yang memiliki izin HGU serta PBPH.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan tiga pilar utama: pencegahan melalui edukasi masyarakat, kesiapsiagaan melalui pelatihan aparat dan penyediaan peralatan pemadam, serta penanganan cepat dengan tim respons gabungan. Ia mengingatkan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara membakar harus dihentikan, karena tindakan tersebut meningkatkan risiko penyebaran api secara luas.
Bupati juga mengajak warga untuk berperan aktif. “Jika melihat atau mencurigai adanya kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan, laporkan segera ke kepolisian terdekat,” ujarnya. Seruan ini selaras dengan strategi Memperkuat Sinergisitas Menangani Kebakaran yang menekankan peran serta masyarakat dalam deteksi dini. Pelaporan cepat diharapkan dapat meminimalkan luasnya area yang terbakar dan mempercepat mobilisasi tim pemadam.
Kementerian Koordinator menegaskan bahwa dukungan teknis dan finansial akan terus disalurkan kepada kabupaten yang berada di zona rawan. Bantuan meliputi penyediaan alat pemantauan satelit, kendaraan pemadam, serta pelatihan bagi personel lokal. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan koordinasi antar‑instansi dapat berjalan lebih lancar dan terukur.
- Penguatan basis data kebakaran berbasis GIS untuk pemantauan real‑time.
- Penyusunan SOP bersama antara BPBD, kepolisian, dan perusahaan HGU.
- Pelatihan tahunan bagi petugas lapangan tentang teknik pemadaman modern.
- Penyuluhan kepada petani tentang alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.
- Pembentukan tim respon cepat yang terdiri dari aparat dan perwakilan perusahaan.
Penutup rapat menegaskan komitmen semua pihak untuk melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati. Diharapkan, dengan Memperkuat Sinergisitas Menangani Kebakaran secara konsisten, Kabupaten Pulang Pisau dapat menurunkan angka kejadian karhutla secara signifikan pada tahun 2026 dan seterusnya. Keberhasilan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi tantangan kebakaran hutan yang semakin kompleks.

