analitik

Beras Fortifikasi: Apa Itu, Risiko Palsu, dan Tindakan Pemerintah Terhadap 25 Merek

Ule.co.id – Berita terkini mengungkap bahwa beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti zat besi, zinc, vitamin B kompleks, dan asam folat untuk menambah nilai gizi makanan pokok masyarakat Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menutup kesenjangan nutrisi, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Berbeda dengan beras biasa, beras fortifikasi tidak hanya berfungsi sebagai sumber karbohidrat, melainkan juga menjadi sumber mikronutrien penting. Proses penambahan nutrisi dilakukan melalui teknologi ekstrusi panas, di mana debu beras dicampur dengan vitamin dan mineral, kemudian dibentuk kembali menjadi kernel yang dicampur dengan beras konvensional dalam rasio tertentu, biasanya 1:100. Dengan cara ini, konsumen tetap mendapatkan tekstur dan rasa beras yang familiar, namun dengan kandungan gizi yang meningkat.

Baca juga:
Bandara IKN Siap Buka Penerbangan Komersial: Bocoran Menhub Dudy Purwagandhi dan Rencana Embarkasi Haji

Pemerintah Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan intensif terhadap produk yang beredar di pasar. Hasil pemeriksaan laboratorium independen di IPB Bogor, BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins menunjukkan bahwa sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk produk akhir. Ketidaksesuaian meliputi kadar vitamin dan mineral yang jauh di bawah klaim pada label serta perbedaan signifikan pada harga jual.

Berikut daftar lengkap 25 merek yang diduga tidak sesuai label:

  • Idola Fortifikasi
  • Idola High Quality Whole Grain Rice
  • Idola Long Grain Rice
  • Ikan Mas Cupang AAA
  • Wijaya Kusuma
  • Cantik Manis Penari Bangkok
  • Topi Koki Short Grain
  • Topi Koki Setra Royale
  • Topi Koki Long Grain
  • Crystal HOK-1
  • Gohan Maknyuss
  • Pulen Gizi Anak Raja
  • Fortifikasi Anak Raja Nusantara
  • Top Anak Raja PMS
  • Induk Ayam Sumo
  • Rasvit FS Nutri Rice
  • Pelikan Rice
  • Rojolele Super Kepala
  • Beras Premium 111
  • Golden Number Putri Koki
  • Wellfarm Beras Diabet
  • WFO
  • TKS
  • IMF
  • NUR

Selain kandungan yang tidak sesuai, harga beras fortifikasi yang dipasarkan jauh melampaui patokan resmi. Produk yang seharusnya dijual antara Rp13.000‑Rp13.500 per kilogram ditemukan beredar dengan harga Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Selisih harga hingga Rp44.100 per kilogram menimbulkan kerugian konsumen yang diperkirakan mencapai Rp89 triliun pada tahun 2026.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah telah memerintahkan penarikan total 25 merek tersebut, pencabutan izin usaha, serta proses hukum terhadap pihak yang terlibat. “Setelah kami cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kami tindak,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Baca juga:
Skandal Korupsi Tingkat Tinggi: Mantan PM Malaysia, Rektor Unsoed, dan Pejabat Kemenparekraf Terjerat Tuduhan

Untuk melindungi diri, konsumen disarankan memperhatikan beberapa indikator utama pada kemasan beras fortifikasi: (1) logo resmi Bapanas atau sertifikasi laboratorium terakreditasi; (2) informasi lengkap tentang jenis vitamin dan mineral beserta kadar per kilogram; (3) harga yang berada dalam rentang yang wajar, yakni sekitar Rp13.000‑Rp13.500 per kilogram; dan (4) kode produksi serta nomor registrasi yang dapat diverifikasi melalui portal resmi Kementan.

Upaya pemerintah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat stunting, meningkatkan status gizi nasional, dan mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap produk beras fortifikasi yang seharusnya menjadi solusi gizi bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *