analitik

Gugatan MBG Diputus Besok, MK Sudah Menyurati Reza Sudrajat

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Gugatan MBG diputus besok, MK sudah menyurati Reza Sudrajat, menandai langkah penting dalam proses pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026.

Informasi ini diketahui dari surat panggilan MK yang diunggah oleh Imam Zanatul Haeri, seorang guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, melalui media sosial. Imam sendiri merupakan saksi dalam pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan yang diajukan pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Baca juga:

Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan sidang pengucapan putusan permohonan nomor 55/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Gugatan MBG diputus besok, MK sudah menyurati Reza Sudrajat, ini menunjukkan bahwa MK serius dalam menangani perkara ini. Juru Bicara MK yang juga Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut sesuai dengan agenda persidangan yang tercantum di laman MK.

Baca juga:

Gugatan MBG diputus besok, MK sudah menyurati Reza Sudrajat, menandai proses yang panjang dalam pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Pada Kamis, 30 Juli 2026, MK juga akan memutus perkara uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix dan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sa’ed.

Gugatan MBG diputus besok, MK sudah menyurati Reza Sudrajat, menjadi perhatian masyarakat luas. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *