Kemenag Tingkatkan Literasi Halal di Kalangan Mahasiswa
Jakarta, ule.co.id – Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH), telah resmi meluncurkan program “Halal Goes to Campus” yang bertajuk “Ngobral (Ngobrolin Halal)”. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat literasi halal di kalangan mahasiswa dan mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah dengan berbagai institusi pendidikan tinggi. Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor menjadi perguruan tinggi pertama yang menjadi tuan rumah pelaksanaan program edukatif ini.
Pentingnya Pemahaman Halal yang Komprehensif
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sebagian masyarakat Indonesia seringkali menganggap semua produk yang beredar sudah otomatis halal. Padahal, kepastian kehalalan suatu produk memerlukan sistem dan regulasi yang jelas dan terstruktur. “Kami berupaya mengajak generasi muda untuk memiliki pemahaman yang utuh mengenai halal,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta.
Ia juga menyoroti relevansi universal dari konsep halal dengan mengutip Surah Al-Baqarah ayat 168. Ayat ini menyerukan kepada seluruh manusia untuk mengonsumsi serta menggunakan produk yang halal dan tayib (baik). Abu Rokhmad menekankan bahwa prinsip halal bukan sekadar anjuran bagi umat Islam, melainkan sebuah nilai universal yang berorientasi pada kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Cakupan Halal dan Dukungan Regulasi
Konsep halal dan tayib, menurut Abu Rokhmad, mencakup spektrum yang sangat luas, tidak hanya sebatas makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke sektor obat-obatan, kosmetik, dan berbagai produk konsumsi lainnya. Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kokoh, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur sistem sertifikasi dan labelisasi halal guna memberikan jaminan penuh kepada konsumen.
BACA JUGA: Sinergi KemenPPPA dan Organisasi Agama untuk Perlindungan Anak
Peluang di Tengah Perkembangan Industri Halal Global
Saat ini, halal telah berkembang menjadi sebuah gaya hidup global yang trennya terus meningkat. Berbagai negara di Asia, seperti Tiongkok dan Korea Selatan, bahkan telah mendirikan pusat-pusat halal. Banyak pula perusahaan internasional yang secara aktif mengajukan permohonan sertifikasi halal di Indonesia. “Ini merupakan peluang besar, terutama bagi mahasiswa, untuk mengembangkan kapasitas dan jaringan mereka di industri halal,” papar Abu Rokhmad.
Melihat potensi ini, Abu Rokhmad mendorong perguruan tinggi untuk menghadirkan program studi yang berfokus pada industri halal, dengan mengintegrasikan beragam disiplin ilmu seperti kimia, fisika, dan farmasi. Ia meyakini bahwa riset di bidang farmasi halal berpotensi menjadi kebanggaan nasional dan memicu inovasi produk farmasi yang bersertifikasi halal.
Gerakan Berkelanjutan untuk Ekosistem Halal Modern
Fuad Nasar, Direktur Jaminan Produk Halal, menjelaskan bahwa program Halal Goes to Campus di Unpad merupakan bentuk edukasi dan diseminasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap konsumsi dan gaya hidup halal di kalangan pemuda. “Isu halal semakin populer di negara kita, terutama sejak ekosistem halal diperkenalkan. Volume sertifikasi produk halal harus terus ditingkatkan, namun pengembangan riset halal juga tidak kalah penting,” jelas Fuad Nasar.
Program ini diharapkan akan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya memperkuat literasi halal dari aspek keagamaan, tetapi juga menginspirasi terbentuknya ekosistem industri halal yang inklusif, modern, dan didukung oleh fondasi riset yang kuat.
BACA JUGA: Urgensi Mitigasi Sesar Lembang: Ancaman Gempa Bumi Nyata
Halal: Esensi Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Widya Setiabudi Sumadinata, turut menegaskan bahwa halal bukan merupakan konsep yang eksklusif bagi umat Islam. Ia melihat halal sebagai bagian integral dari fitrah manusia untuk mencapai kehidupan yang sehat dan sejahtera. “Halal sejatinya bukan hal yang istimewa hanya bagi umat Islam. Halal adalah fitrah manusia. Apabila kita menginginkan kehidupan yang sejahtera dan sehat secara fisik, rohani, serta sosial, maka asupan yang dikonsumsi haruslah halal,” tutupnya.

