analitik

Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil

Ule.co.id – Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil menjadi sorotan hangat belakangan ini. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut mereka, pernyataan tersebut berpotensi mengaburkan batas kewenangan antara TNI dan Polri yang telah diatur dalam UUD 1945.

Koalisi mendesak Panglima TNI mencabut pernyataannya serta menghentikan pengerahan militer yang tidak berdasar hukum jelas. Mereka menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan mandat Polri, bukan TNI. Pernyataan Panglima TNI dinilai dapat membentuk anggapan bahwa keterlibatan militer dalam aktivitas sipil merupakan hal yang wajar.

Baca juga:
Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis, Sedih MBG Dicerca: Kalau Salah Tindak Pelakunya, Bukan Programnya

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, mengultimatum Organisasi Papua Merdeka (OPM) agar segera angkat kaki dari Tanah Papua. Ultimatum Lenis itu disampaikan setelah serangkaian aksi intimidasi, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil, guru, misionaris, dan penginjil, serta pembakaran fasilitas sekolah yang diduga dilakukan OPM.

Lenis juga meminta OPM segera menghentikan penyebaran isu provokatif di media massa dan ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil serta pemerintah daerah. Ia menyerukan OPM agar menghentikan aksi kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama orang asli Papua (OAP) maupun warga sipil lainnya.

Respons TNI soal Panglima dikritik imbas pernyataan tanggung jawab keamanan RI juga menjadi perhatian. TNI menegaskan bahwa pernyataan tersebut dikarenakan adanya permintaan dari Polri. TNI tidak mengambil alih ranah kepolisian atau sipil, melainkan membantu kepolisian atas dasar permintaan.

Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil adalah tuntutan yang jelas dari masyarakat sipil. Masyarakat sipil menuntut agar TNI tidak melanggar batas kewenangan dan menghormati hak-hak asasi manusia. Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil juga menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Baca juga:
Pahami Lebih Dalam: Apa itu Bank Syariah Pahami pengertian jenis contoh produknya

Dalam konteks ini, koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap keterlibatan militer dalam ruang sipil. Mereka menuntut agar setiap pengerahan militer di ruang sipil memiliki dasar hukum, batas waktu, dan mekanisme pengawasan yang jelas. Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil adalah upaya untuk melindungi hak-hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.

Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil juga menekankan pentingnya reformasi sektor keamanan. Mereka menuntut agar TNI dan Polri memiliki batas kewenangan yang jelas dan tidak saling tumpang tindih. Koalisi sipil: Keamanan masyarakat bukan mandat TNI, setop militerisasi ruang sipil adalah langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *