analitik

Krisis Energi Global: Dari Blackout Kuba hingga Inovasi Bahan Bakar di Indonesia

Ule.co.id – Krisis energi kembali menjadi sorotan utama dunia ketika Kuba mengalami pemadaman listrik massal pada Jumat malam, sementara Indonesia mempercepat transisi energi melalui kebijakan baru. Di ibu kota Havana, hanya sekitar lima persen penduduk yang masih menikmati listrik, menandai blackout ke-12 sejak akhir 2024. Penyebabnya adalah gangguan pada jalur transmisi ditambah cuaca tak menentu, memperparah kondisi pembangkit termoelektrik yang sudah berusia tua.

Menurut Kementerian Energi Kuba, pemutusan total sistem kelistrikan mengakibatkan tidak hanya gelapnya rumah-rumah, tetapi juga menghentikan pasokan air dan gas untuk memasak. Lidia Fernandez, seorang guru sekolah, mengeluhkan situasi yang “menyiksa” dan menambah beban mental warga yang harus beradaptasi tanpa listrik, air, maupun gas.

Baca juga:
Bupati Minta DAD Jadi Mitra Strategis Membangun Barito Timur untuk Meningkatkan Pembangunan Daerah

Sementara itu, di Indonesia, pemerintah menanggapi krisis energi dengan menggalakkan kebijakan domestik yang menargetkan kemandirian bahan bakar. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa para akademisi telah berhasil memproduksi solar campuran minyak kelapa sawit (B50) dan sedang mengembangkan bensin dari batu bara. Ia menegaskan bahwa sejak 1 Juli, Indonesia tidak lagi mengimpor solar, sebuah langkah yang diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada pasar energi global yang tengah bergejolak.

Presiden menambahkan bahwa produksi bensin dari batu bara sedang dalam tahap riset intensif, dengan harapan menambah diversifikasi sumber energi dalam negeri. “Profesor‑profesor kita yang pintar telah berhasil membuat solar dari kelapa sawit, dan kami akan melanjutkan inovasi ke bahan bakar yang lebih kompleks,” ujar Prabowo dalam acara seremonial di Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur.

Di sisi lain, Eddy Soeparno, pakar politik dan pengamat perubahan iklim, menekankan pentingnya reformasi hukum untuk mengatasi krisis energi sekaligus krisis iklim. Dalam forum AIPA‑Indonesia di Binus University, ia menyerukan percepatan penyusunan UU Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) dan UU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). “Transisi energi bukan pilihan, melainkan keharusan untuk menanggulangi krisis energi dan iklim,” kata Eddy, menyoroti dampak kebakaran hutan, banjir, dan kenaikan suhu yang sudah dirasakan di berbagai wilayah.

Baca juga:
Imigrasi Palangka Raya Gelar Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan Sambut HUT ke-81 RI
  • Blackout di Kuba menyoroti ketergantungan pada pembangkit tua dan impor diesel.
  • Indonesia mengurangi impor solar melalui B50, mengandalkan CPO sebagai bahan bakar alternatif.
  • Pengembangan bensin dari batu bara sedang dipercepat sebagai langkah diversifikasi energi.
  • RUU PPI-EBT diusulkan untuk memberikan kerangka hukum dalam transisi energi berkelanjutan.

Di sektor pertambangan batu bara, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar Domestic Market Obligation (DMO). Kementerian ESDM berencana menolak penerbitan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bagi pelanggar, guna memastikan pasokan batu bara untuk industri semen tetap stabil di tengah krisis energi.

Para pemangku kepentingan sepakat bahwa koordinasi lintas sektor—mulai dari kebijakan energi, regulasi pasar domestik, hingga inovasi teknologi—merupakan kunci mengatasi tantangan energi yang semakin kompleks. Dengan mengintegrasikan upaya domestik dan internasional, diharapkan krisis energi dapat diredam, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *