DPR Desak Pemerintah Bereskan Perlintasan Sebidang Usai Tragedi KA Bekasi, Dinilai Sudah Darurat
JAKARTA, Ule.co.id – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai kian mendesak. Desakan ini muncul setelah kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Menurut Lasarus, perlintasan sebidang—yakni titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya—masih menjadi salah satu sumber utama kecelakaan transportasi di Indonesia. Ia menilai, persoalan ini sudah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang signifikan.
“Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan tersebut belum tertangani dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ribuan Titik Rawan, Risiko Kecelakaan Tinggi
Data PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan bahwa hingga 2025 terdapat 3.703 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.776 titik merupakan perlintasan terdaftar, sementara 927 lainnya tidak terdaftar—yang umumnya minim pengawasan dan fasilitas keselamatan.
Lasarus menilai kondisi ini sangat berisiko. Ia menekankan bahwa jalur kereta api idealnya harus steril dari hambatan demi menjamin keselamatan perjalanan.
“Di seluruh dunia, jalur kereta api itu clear and clean. Kalau kondisi darurat perlintasan sebidang ini tidak ditangani, maka ribuan potensi kecelakaan akan terus mengintai,” katanya.
Pernyataan tersebut secara implisit menyoroti kesenjangan standar keselamatan antara Indonesia dan praktik global, di mana banyak negara telah mengeliminasi perlintasan sebidang atau menggantinya dengan flyover dan underpass.
Tragedi Bekasi Jadi Peringatan Keras
Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi titik balik yang mempertegas urgensi pembenahan sistem keselamatan perkeretaapian. Insiden tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka serta harus menjalani perawatan intensif.
Lasarus menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Ia juga meminta seluruh petugas di lapangan untuk memprioritaskan penanganan korban secara maksimal.
“Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Kami juga meminta agar penanganan korban dilakukan secara optimal,” ucapnya.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan
Desakan DPR ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari dorongan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi nasional, khususnya di sektor perkeretaapian.
Perlintasan sebidang selama ini menjadi titik lemah karena melibatkan interaksi langsung antara moda transportasi berbeda—kereta api dan kendaraan jalan raya—yang memiliki karakteristik kecepatan dan prioritas berbeda.
Tanpa intervensi serius, seperti penutupan perlintasan ilegal, pembangunan jalur tidak sebidang, hingga peningkatan sistem pengamanan, risiko kecelakaan akan tetap tinggi.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan padatnya lalu lintas kereta, peringatan dari DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan tidak bisa lagi ditunda. Dalam logika keselamatan transportasi, satu titik rawan yang dibiarkan sama saja dengan membuka peluang bagi kecelakaan berikutnya.

