Pengurus PPP Lintas Pulau Kompak Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen PPP yang Seret Mardiono
JAKARTA, Ule.co.id – Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah di Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen PPP yang menyeret nama Ketua Umum PPP, H. Muhamad Mardiono.
Dukungan tersebut datang dari pengurus partai di wilayah Sulawesi, Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan. Mereka menilai proses hukum yang sedang berjalan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi agar kebenaran dapat terungkap.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPP ini mencuat setelah laporan polisi diajukan ke Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026 oleh Wahyu Ingratubun, SH. Dalam laporan tersebut, Mardiono bersama kuasa hukumnya, Erfandi dan Syarifus Syarif, disebut dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum terkait pemalsuan dokumen.
Para pengurus daerah yang memberikan pernyataan berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara objektif demi menjaga marwah partai dan menegakkan supremasi hukum.
Pengurus PPP Sulawesi Barat Minta Kasus Diusut Tuntas
Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, menjadi salah satu pengurus yang secara terbuka mendukung pengusutan dugaan pemalsuan dokumen PPP tersebut.
Menurut Herman, isu terkait dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya menjadi pembahasan di tingkat pusat, tetapi juga disebut muncul di sejumlah daerah.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar mengusut secara tuntas kasus tersebut. Dugaan pemalsuan memang ditemukan di beberapa daerah, termasuk di Sulawesi,” ujar Herman Yunus.
Herman menilai proses hukum yang transparan akan memberikan kejelasan sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kader partai agar tata kelola organisasi berjalan sesuai aturan.
Pengurus PPP Bengkulu Soroti Dugaan Surat Pernyataan LPJ
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan pencatutan dokumen yang berkaitan dengan surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam Muktamar X PPP.
Maharda menyebut dugaan tersebut, menurut informasi yang diterimanya, tidak hanya terjadi di Bengkulu tetapi juga diklaim ditemukan di sejumlah daerah lain di Pulau Sumatera.
“Betul bahwa terdapat dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan LPJ Mardiono selaku Plt. Ketua Umum PPP pada Muktamar X yang ditandatangani dengan mengatasnamakan DPC PPP,” kata Maharda.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat dokumen LPJ yang dimaksud.
“Jangankan menandatangani surat, melihat bentuk LPJ-nya pun kami tidak pernah. Karena menurut yang kami ketahui, LPJ tersebut tidak pernah disampaikan dalam muktamar,” ujarnya.
Baca juga:
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari rangkaian klaim yang kini menjadi perhatian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PPP yang tengah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Pengurus PPP Cilegon Mengaku Terkejut
Ketua DPC PPP Kota Cilegon masa bakti 2021–2026, H. Sahruji, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen PPP.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum yang sah, maka tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh PPP sebagai partai yang berasaskan Islam.
“Na’udzubillahi min dzalik. Tindakan tersebut sangat miris dan tidak elok. Apalagi ini partai Islam. Sudah lupa kah dengan prinsip kejujuran yang telah ditanamkan oleh para ulama pendiri PPP,” kata Sahruji.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya sejumlah DPC di wilayah Pulau Jawa yang diduga mengalami pencatutan nama maupun pemalsuan tanda tangan.
“Saya juga mendapat informasi ada beberapa DPC di Pulau Jawa yang juga dicatut namanya dan dipalsukan tanda tangannya,” tambahnya.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Dukungan Datang dari Kalimantan Tengah
Langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen PPP juga memperoleh dukungan dari Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah masa bakti 2021–2026, Yedi Samsudin.
Selain aktif di kepengurusan PPP, Yedi juga menjabat sebagai Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kalimantan Tengah.
Menurut Yedi, pihak yang merasa dirugikan akibat dugaan pencatutan nama maupun pemalsuan tanda tangan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh keadilan.
“Kami sangat mendukung terhadap apa yang sudah ditempuh oleh rekan-rekan yang merasa sudah dirugikan akibat namanya dicatut dan tanda tangannya dipalsukan. Agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi partai ke depan,” ujar Yedi.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas organisasi politik.
Laporan Polisi Telah Didaftarkan di Polda Metro Jaya
Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut, nama Erfandi dan Syarifus Syarif disebut sebagai terlapor. Sementara itu, nama H. Muhamad Mardiono juga ikut disebut dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen PPP.
Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran hukum terkait pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Saat ini, penanganan kasus berada dalam kewenangan penyidik Polda Metro Jaya yang akan melakukan serangkaian proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari verifikasi laporan, pengumpulan keterangan, hingga penyelidikan lebih lanjut.
Nama Mardiono Jadi Sorotan
Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPP menjadi perhatian publik karena menyeret nama Mardiono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Selain memimpin partai berlambang Ka’bah tersebut, Mardiono juga diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Posisi strategis yang diemban Mardiono membuat perkembangan kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk kader dan pengurus PPP di daerah.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Mardiono maupun kuasa hukumnya terkait substansi laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya.
Menunggu Hasil Proses Hukum
Sejumlah pengurus PPP yang memberikan pernyataan menegaskan bahwa dukungan mereka ditujukan kepada proses penegakan hukum, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan pemalsuan dokumen PPP sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya dukungan dari pengurus PPP di berbagai wilayah Indonesia, perhatian terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen PPP diperkirakan akan terus meningkat. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Polda Metro Jaya dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

