4 DPC PPP di Kalteng Tolak Gelar Muscab, Persoalkan Legalitas Hasil Muswil dan Kepengurusan DPP
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kalimantan Tengah kembali memanas. Sebanyak empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di wilayah tersebut menyatakan penolakan untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Empat DPC yang menolak pelaksanaan Muscab itu yakni DPC PPP Kota Palangka Raya, DPC PPP Kabupaten Gunung Mas, DPC PPP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan DPC PPP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Penolakan tersebut dipicu oleh persoalan internal partai yang dinilai belum selesai, mulai dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang dianggap belum lengkap hingga polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dipersoalkan sejumlah kader daerah.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kotawaringin Barat, Nahwani, menegaskan pihaknya tidak akan menjalankan hasil keputusan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) yang dianggap bersumber dari Muswil bermasalah.
Menurutnya, hasil Muswil yang ditetapkan oleh DPP PPP melalui pelaksana tugas (Plt) tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta dinilai cacat prosedur.
“Kami tidak bisa melaksanakan hasil putusan Mukerwil yang dibuat oleh kawan-kawan, karena kami tidak mengakui seluruh hasil dari putusan Muswil yang dibuat oleh DPP melalui Plt beserta produknya. Itu tidak sesuai AD/ART partai dan cacat prosedur,” kata Nahwani.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kotawaringin Timur, M Fauzi. Ia menegaskan pihaknya tidak bersedia melaksanakan keputusan Mukerwil maupun terlibat dalam proses administrasi terkait pelaksanaan Muscab.
Fauzi bahkan menyebut pihaknya tidak mendukung kepemimpinan PPP di bawah Muhammad Mardiono.
“Kami tidak bersedia. Silakan orang DPW atau yang ditunjuk untuk melaksanakan. Kami tidak akan tanda tangan apa pun. Kami tidak akan mendukung PPP pimpinan Mardiono, kami bukan pengkhianat,” tegas Fauzi.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Palangka Raya Noni Ermirawati dan Ketua DPC PPP Gunung Mas Ami Mastati Dalimunthe turut menyuarakan pandangan yang sama.
Keduanya menilai pelaksanaan Muscab seharusnya dilakukan setelah struktur kepengurusan DPP PPP benar-benar lengkap dan tidak menyisakan polemik internal.
“Muscab itu seharusnya dilaksanakan ketika seluruh pengurus DPP PPP sudah lengkap. Hingga saat ini pengurus DPP sendiri belum lengkap,” ujar Noni dan Ami.
Penolakan dari empat DPC tersebut memperlihatkan masih adanya friksi internal di tubuh PPP, khususnya di Kalimantan Tengah. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi konsolidasi partai menjelang agenda politik mendatang jika tidak segera diselesaikan secara menyeluruh oleh jajaran pimpinan pusat maupun wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPW PPP Kalimantan Tengah maupun DPP PPP terkait penolakan pelaksanaan Muscab oleh empat DPC tersebut.

