Sopir Meregang Nyawa, Mitsubishi Triton Terseret 30 Meter di Moncong Lokomotif KA Gajayana
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Sopir meregang nyawa, Mitsubishi Triton terseret 30 meter di moncong lokomotif KA Gajayana. Kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026) dini hari.
Seorang pengemudi mobil pikap dobel kabin Mitsubishi Triton bernama Alfaruq (22) tewas di tempat setelah terjepit di dalam kendaraan yang rusak berat akibat benturan dengan kereta api.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Mobil pertama melintas dengan selamat, namun Mitsubishi Triton yang dikemudikan korban melintas saat palang pintu manual di pelintasan kereta api masih dalam kondisi terbuka.
Kereta api yang melaju dari arah barat menuju timur kemudian menghantam Mitsubishi Triton hingga kendaraan tersebut terseret sekitar 30 meter dari titik tabrakan.
Personel Brimob Polda Metro Jaya ikut membantu evakuasi korban. Korban yang merupakan warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, itu terjepit di dalam kendaraan yang rusak berat akibat benturan.
Evakuasi korban dilakukan oleh petugas Polres Metro Bekasi Kota dengan bantuan Brimob. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan ini merupakan salah satu contoh kecelakaan lalu lintas yang terjadi di pelintasan kereta api. Pelintasan kereta api merupakan tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas karena kondisi medan yang berbahaya.
Untuk mencegah kecelakaan seperti ini, maka perlu dilakukan perhatian lebih lanjut dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kecelakaan lalu lintas di pelintasan kereta api.
Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas saat melintas di pelintasan kereta api. Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan kita sendiri dan orang lain.

